Polda Jateng Akan Tutup Seluruh Exit Tol Di Jawa Tengah

Polda Jateng Akan Tutup Seluruh Exit Tol Di Jawa Tengah
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi

HARIANNKRI.ID – Untuk membatasi mobilitas masyarakat, mulai 16 hingga 22 Juli 2021, Polda Jateng akan menutup semua exit tol di Jawa Tengah. Sejumlah check poin penyekatan juga akan dilakukan pengetatan.

Penutupan seluruh exit tol di Jawa Tengah ini disampaikan oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam Rapat Polda Jawa Tengah dan Lintas Sektoral. Dijelaskan, esensi pelaksanaan PPKM Darurat adalah pembatasan mobilitas masyarakat dan pembatasan barang dari satu tempat ke tempat lain.

Menurut Kapolda Jateng, Jawa Tengah dianggap sebagai Episentrum dan central gravity masyarakat. Jawa Tengah dijadikan tujuan mudik dan tujuan aktifitas dalam bentuk apapun.

Pembatasan tidak hanya di 27 Exit Tol yang dilakukan penyekatan. Kapolda Jateng juga menyebut ada 224 penyekatan check poin di seluruh wilayah Jawa Tengah juga akan dilakukan pengetatan.

“Ini dalam rangka mengurangi kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah kita, kecuali mereka yang bekerja di bidang esensial maupun kritikal. Dari Jakarta dan Jatim tidak bisa masuk ke Jateng. Kecuali yang masuk dalam Serat Edaran Mendagri Nomor 15 Tahun 2021,” ujar Kapolda Jateng.

Disisi lain Pangdam IV Diponegoro menyebut Angka covid-19 aktif di Kabupaten Semarang sempat landai namun beberapa waktu lalu mengalami kenaikaan yang signifikan namun saat ini sudah mulai menurun.

“Alhamdulillah beberapa hari ini sudah mulai menurun walaupun memang angkanya cukup tinggi,”ucapnya.

Beberapa hal yang didiskusikan dalam rapat tersebut adalah untuk menekan laju pergerakan masyarakat dan kendaraan. Hal ini menurut Pangdam merupakan kendala terbesar karena Kabupaten Semarag ini adalah kota perlintasan baik masyarakat maupun barang.

“Namun kita upayakn ini bisa kita tekan dimana kemarin evaluasi yang dilakukan oleh Bapak Menkomarinves bahwa Kabupaten Semarang ini masih hitam, kita berupaya supaya bisa jadi merah maupun kuning,” terangnya. (STA)

Loading...