Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61, Kajari Jepara: Semua Kegiatan Sosial Tetap Ada Tapi Perwakilan

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61, Kajari Jepara: Semua Kegiatan Sosial Tetap Ada Tapi Perwakilan
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jepara (Kajari Jepara) Ayu Agung SH Ssos M.S (Han) didampingi Kasi Intel Kejari Jepara Roni Indra di ruang kerjanya, Kamis (22/7/2021)

HARIANNKRI.ID – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jepara (Kajari Jepara) Ayu Agung SH., S.Sos., MH., M.Si (Han) memastikan, Kejari Jepara tetap menyelenggarakan sejumlah kegiatan sosial pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61. Mengingat situasi pandemi Covid-19, semua kegiatan sosial yang diselenggarakan pihaknya dilakukan dengan mengundang atau mendatangi sejumlah tempat secara perwakilan.

Ditemui hariannkri.id di ruang kerjanya, Ayu Agung menjelaskan, semasa pandemi, beberapa kegiatan yang diselenggarakan Kejari Jepara terpaksa harus dihentikan. Seperti olahraga, seni, paduan suara, bhakti sosial ke panti asuhan, panti jompo dan para purna pegawai kejaksaan.

“Yang tetap kita adakan adalah bhakti sosial. Terutama pada Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 yang bertema “Berkarya Untuk Bangsa” ini,” kata Ayu Agung.

Kajari Jepara Pastikan Bhakti Sosial di Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 Melalui Perwakilan

Biasanya, lanjutnya, bhakti sosial dilakukan dengan mendatangi sejumlah tempat secara langsung. Ayu Agung menuturkan, ada perasaan yang istimewa saat melakukan bhakti sosial secara langsung. Seperti berinteraksi dan berbagi dengan sesama, mendengarkan Al Quran dibaca dan lainnya.

“Di masa pademi Covid-19 ini, benar-benar perwakilan saja. Kita panggil mereka. Tetap menyampaikan empati kita secara simbolis. Bantuan yang lebih banyak dibawa oleh pegawai kejaksaan ke sana. Karena situasi seperti ini, para purna juga tidak semua diundang. Hanya satu perwakilan. Biasanya, kita anjang sana,” ujar Ayu Agung.

Di acara bhakti sosial Hari Bhakti Adhyaksa biasanya juga ada sunatan dan donor darah. Kali ini, Kejari Jepara bekerjasama dengan dinas terkait untuk menyelenggarakan vaksinasi massal.

“Jadi kita membantu dengan bekerja sama dinas kesehatan mengadakan Vaksinasi covid-19 pada hari Kamis tanggal 15 Juli 2021. Sebanyak 150 orang yang sudah mendapatkan vaksinasi covid-19. Pihak kita terbatas tenaga dan vaksinnya. Diutamakan untuk keluarga besar kejaksaan, sudah terima vaksin semuanya. Yang punya riwayat penyerta oversitas, darah tinggi, penyakit kronis akut tidak divaksinasi. Termasuk warga sekitarnya banyak peminatnya,” terang Kajari Jepara.

Selain itu, bhakti sosial yang diadakan Kejari Jepara juga memberikan santunan berupa uang tunai, beras dan sembako. Pemberian bantuan tersebut juga diberikan kepada purna Adi Yaksa yang sudah pensiun.

“Tapi tidak kerumunan. Ada 3 Rukun Tetangga kita undang, hanya perwakilan saja. Kepala RT saja,” tutup Kajari Jepara. (STA)

Loading...