Kajari Jepara Sesalkan Masih Banyak Perkara Yang Libatkan Anak

Kajari Jepara Sesalkan Masih Banyak Perkara Yang Libatkan Anak
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jepara (Kajari Jepara) Ayu Agung, SH., S.Sos., MH., M.Si (Han), Kamis (22/7/2021)

HARIANNKRI.ID – Menyambut Hari Anak Nasional, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jepara (Kajari Jepara) Ayu Agung, SH., S.Sos., MH., M.Si (Han), menyayangkan masih banyaknya anak muda Jepara yang harus berperkara. Pengawasan orangtua, pendidikan dan menjaga pergaulan adalah hal yang utama agar anak tidak terlibat atau menjadi korban kejahatan.

Ayu Agung mengaku sedih pada masa pandemi Covid-19 yang sudah berjalan setahun lebih, masih saja ada tindak kejahatan. Padahal menurutnya, pada kondisi seperti sekarang ini, seharusnya setiap orang saling bahu membahu untuk bangkit dari keterpurukan.

“Pada masa pademi ini kita sayangkan. Ibaratnya seperti nyanyian Ebit G Ade. Saat bencana masih ada yang berbuat nista. Saya sebernanya sedih juga ya. Kalau misal ada yang mencuri motor atau handphone,” kata Kajari Jepara kepada hariannkri.id di ruang kerjanya, Kamis (22/7/2021).

Kesedihannya bertambah setiap dirinya mendapatkan laporan ada berkas perkara yang masuk ke Kejari Jepara yang melibatkan anak sebagai korban. Ayu Agung mengaku, hampir setiap bulan, selalu ada perkara kejahatan seksual bahkan di bulan puasa.

“Nah ini perkara pelecehan seksual kok masih ada saja. Selama saya di sini, tiap bulan itu tidak lebih dari 4 perkara yang masuk. Pada bulan puasa kemarin, saya mau pulang, tahu-tahu ada perkara yang masuk. Tiga sampai empat SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan-red), semua pelecehan seksual. Kenapa seperti ini,” seru Ayu Agung.

Ia mengaku geram dengan kondisi yang ada. Kajari Jepara bahkan mengaku ingin mengedukasi warga Jepara akan pentingnya mengawasi anak. Jangan sampai anak menjadi korban kejahatan seksual dan menjadi trauma atas apa yang anak pernah alami.

“Bila ada kesempatan saya akan berusaha mengedukasi masyarakat di daerah Jepara. Supaya mereka sadar untuk menjaga anak-anak kecil itu bermain ke tempat tetangganya. Karena tidak diawasi, tahu-tahu dia menjadi korban predator. Anak kecil masih umur 6 tahun sudah menjadi korban dilecehkan seperti itu. Saya ikut merasakan sedih sekali,” ujarnya.

Keprihatinan juga dirasakannya melihat perilaku anak muda jaman now. Kejari Jepara, ujar Ayu Agung, pernah mendapat perkara terkait anak yang membawa lari pacarnya. Ia juga mendapat informasi, di jaman sekarang, masih ada anak yang tidak tamat SD.

“Anak melenial kok tidak sampai tamat sekolah SD,” ujar Kajari Jepara.

Ia pun menceritakan bagaimana keluarganya sangat mementingkan pendidikan formal bagi anak. Bahkan, akunya, di masa kakek neneknya yang hidup di jaman Belanda, sudah ditekankan arti penting pendidikan.

“Ini anak jaman melenial sekolah SD tidak berijazah. Itu sangat meyedihkan banget,” imbuhnya.

Kajari Jepara Prihatin Anak Muda Terjerat Narkoba Karena Pergaulan

Ayu Agung menjelaskan, kasus menonjol di kabupaten Jepara adalah narkoba. Seringkali, menurutnya, keterlibatan anak dengan narkoba berawal dari pergaulan yang tidak terawasi oleh orangtua. Dijelaskan, awalnya seorang anak remaja yang tidak sekolah menjadi pengedar narkoba. Pada pergaulannya, ia kemudian mengajak teman sebayanya ikut menjadi pengedar barang haram.

“Ini kan jahat sekali. Anak-anak sama sama nongkrong di terminal yang lagi galau di cekokin dulu. Lama kelamaan kecanduan narkoba. Badan nagih,” imbuhnya.

Lanjutnya, karena kecanduan, akhirnya anak tersebut dibujuk untuk menjadi kurir dengan imbalan narkoba. Pada akhirnya, sang anak yang kecanduan itu pun tidak hanya menjadi pemakai, tapi ikut menjadi pengedar narkoba.

“Pemakai juga,yang awalnya di cekokin akhirnya ikut jadi pengedar. Modus seperti ini menjadi kasus menonjol di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Jepara,” tutup Kajari Jepara. (STA)

Loading...