Dirut RSUD Waisai Laporkan Abraham Umpain Terkait Narasi Mengcovidkan Pasien

Dirut RSUD Waisai Laporkan Abraham Umpain Terkait Narasi Mengcovidkan Pasien
Ilsutrasi Dirut RSUD Waisai Laporkan Abraham Umpain Terkait Narasi Mengcovidkan Pasien

HARIANNKRI.ID – Direktur RSUD Waisai Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat Meidi Lidia Maspaitela melaporkan Abraham Umpain terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial karena dianggap menyebut rumah sakit tersebut telah mengcovidkan pasien. Menurutnya, apa yang disampaikan adalah tidak benar atau hoax dan meminta agar tudingan tersebut dibuktikan di Polres Raja Ampat.

Kabar tersebut disampaikan Meidi melalui pernyataan resminya seperti yang dilansir dari honaipapua.com, Sabtu (14/8/2021). Laporan tersebut diterima oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Raja Ampat Ipda Weltutal Marbun.

Menurut Meidi, laporan tersebut didasari atas keresahan sejumlah tenaga kesehatan RSUD Waisai akan status dan unggahan Bram yang disebutnya mengatakan pihaknya telah mengcovidkan pasien. Ia menekankan, arti “mengcovidkan Pasien” adalah pasien tidak positif namun dinyatakan positif.

Ia menegaskan, pihaknya selaku perangkat negara dari tenaga kesehatan sudah mengikuti prosedur kesehatan saat pandemi. Pasien yang datang harus melalui screening awal untuk mengetahui apakah pasien tersebut ada gejala covid atau tidak.

“Nah hal ini yang membuat saya sebagai Direktur RSUD tidak terima. Bahwa tenaga saya, mulai dari dokter, perawat, bidan dan tenaga lainnya dinyatakan mengcovidkan pasien. Saya sebagai Direktur RSUD menyatakan bahwa semua tuduhan yang disampaikan oleh Abraham Umpain tidak benar. Dan kami akan buktikan semua melalui jalur hukum,” ujar Meidi.

Bantahan juga disampaikan oleh dokter kandungan RSUD Waisai Yohanes Mambrasar yang mengaku menangani pasien Kristihani Mayor. Ia membantah tuduhan yang disampaikan Bram terkait memalsukan hasil swab covid pasien yang juga istri Bram.

Ia meminta agar masalah tersebut segera diluruskan karena dirinya dan rekan-rekan bidan disebutnya sudah bekerja sesuai standar dan prosedur kesehatan penanganan Covid-19. Ia juga mengklarifikasi terkait dengan hasil swab pertama dan kedua yang disebut Bram samar-samar.

“Sesuai SOP, ketika pasien diswab dan hasilnya belum jelas atau samar maka pasien tersebut harus dilakukan pemeriksaan kembali. Nah ketika pemeriksaan kerua hasilnya nampak jelas pasien tersebut positif,” tegasnya.

Tanggapan Abraham Umpain Usai Dilaporkan RSUD Waisai Terkait Menyebut Mengcovidkan Pasien

Sementara itu Abraham Umpain saat dihubungi hariannkri.id mengaku menghormati proses hukum yang berlaku. Ia mengaku akan memenuhi undangan klarifikasi dari Polres Raja Ampat terkait laporan tersebut, Senin (16/8/2021) sekitar pukul 10:00 WIT.

“Pada intinya saya tetap mengikuti proses hukum yang ada. Dan itu pun saya minta pada pihak kepolisian untuk bersifat adil dalam menyampaikan kasus ini tanpa intervensi politik dari kepentingan para pejabat. Sebab hukum ini harus ditegakkan tanpa intervensi,” kata Bram.

Pada pertemuan tersebut, nantinya Bram akan meminta Direktur RSUD Waisai untuk mebuktikan pasal yang dituduhkan kepadanya. Menurutnya, pada pasal yang disangkakan kepadanya, harus jelas dugaan pelanggaran apa yang telah ia lakukan.

“Yang kedua, tentang pemberitaan, Direktur rumah sakit itu harus membuktikan. Karena pasal yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 3 itu harus jelas keinginannya seperti apa. Harus dijabarkan. Harus dibuktikan,” tegasnya.

Ia mengingatkan, pada tanggal 6 Agustus 2021 lalu, ia mengaku telah datang ke SPKT Polres Raja Ampat untuk melaporkan RSUD Raja Ampat atas dugaan pencemaran nama baik. Namun saat itu ia mengaku laporannya tidak diterima dan diarahkan membuat pengaduan.

“Laporan saya tanggal 6 tidak dibuatkan, sebagai masyarakat yang korban, kemudian laporan pejabat dibuatkan,” ujarnya.

Usai memenuhi undangan klarifikasi dari Polres Raja Ampat, Bram mengaku akan mengirimkan surat ke Komnas HAM untuk mengadukan permasalahan yang dialaminya. (HSG)

Loading...