HARIANNKRI.ID – Abraham Umpain Dimara menduga RSUD Waisai memalsukan hasil swab antigen pasiennya dan berusaha meyakinkan dirinya bahwa Kristihani Mayor istrinya terpapar Covid-19. Ia pun memutuskan untuk menempuh langkah hukum ke Polres Raja Ampat karena merasa dirugikan secara moral dan nama baiknya beserta seluruh keluarga tercemar.
“Iya. Ini saya tadi datang ke Polres Raja Ampat untuk melaporkan dugaan pemalsuan hasil swab antigen yang dilakukan oleh oknum RSUD Waisai. Ini kan nanti ada pergantian Kapolres, hari Rabu (11/8/2021). Saya nanti minta Kapolres baru saja,” kata Bram kepada hariannkri.id melalui sambungan selular, Jumat (6/8/2021) malam.
Ia mengaku tidak terima karena istrinya yang bernama Kristihani Mayor dinyatakan terpapar Covid-19 oleh oknum petugas RSUD Waisai, sehari setelah istrinya melahirkan. Padahal, Bram mengaku pada saat kedatangan ia dan istrinya, sudah diswab antigen dan dua-duanya hasilnya negatif.
“Pada tanggal 25 Juli 2021 (hari Minggu-red) jam 04.00 WIT, sebelum istri saya masuk dalam ruangan Persalinan di IGD RSUD Waisai, telah dilakukan Pemeriksaan oleh bidan. Diantaranya periksa suhu tubuh, tensi darah. Semua normal, termasuk swab Covid-19, hasilnya negatif. Sehingga persalinan dilaksanakan dengan lancar oleh bidan dan didampingi oleh Dokter Kandungan,” ungkap Bram.
Swab Antigen Saat Kedatangan di RSUD Waisai
Ia menekankan, pada waktu dilakukan swab antigen saat kedatangan, pihak rumah sakit menunjukkan hasil tes swab kepada dirinya.
“Itu ditunjukin hasilnya. Makanya persalinannya tanpa APB (alat pelindung diri-red). Karena negatif,” beber Bram.
Lanjutnya, pukul 06:30 WIT istrinya melahirkan dengan selamat. Usai menjalani observasi sekitar 2 jam, Kristihani pun dipindahkan ke ruang Rawat Inap khusus Ibu Melahirkan. Sedangkan bayi yang baru dilahirkan ditempatkan di ruangan bayi.
Minggu malam, selama di rawat inap, Krintihani mengeluhkan masih ada pendarahan usai melahirkan. Bram menuturkan, istrinya juga mengeluhkan sakit di bagian perut dan kepalanya terasa pusing. Karena merasa sudah malam, ia pun meminta istrinya untuk bersabar dan menunggu hari senin untuk berkonsultasi dengan dokter kandungan.
Pada senin malam sekitar pukul 21:00 WIT, Bram memutuskan untuk mengantarkan istrinya ke ruangan IGD untuk berkonsultasi dengan dokter kandungan. Bram menjelaskan, 2 petugas yang berjaga meminta Kristihani Mayor mengisi daftar pasien. Ia mengaku sempat protes karena istrinya melahirkan di RSUD Waisai diswab, yang artinya bukan pasien baru.
“Kan datanya masih ada melahirkan di ruangan ini. Tapi mereka ngotot harus ngisi daftar, ini kan sama dengan pasien baru,” ujarnya.
Dua Kali Swab Antigen Ulang
Agar permasalahan cepat selesai, Bram pun mengaku kembali mengisi daftar pasien. Usai mengisi daftar pasien, petugas piket pun meminta agar Kristihani untuk di tes swab. Meski sempat menolak, dengan terpaksa Bram merelakan istrinya di tes swab kembali.
Sekitar pukul 21:10 WIT, tanpa membawa hasil swab, petugas menjelaskan bahwa hasilnya samar-samar terpapar Covid-19. Karena samar-samar, petugas yang lain meminta agar menunggu selama 20 menit untuk kemudian dilakukan swab antigen ulang.
Pada tes yang kedua, petugas pun tidak membawa hasil tes, namun memberitahukan bahwa hasilnya sama, yakni samar-samar. Petugas kemudian menetapkan Kristihani positif Covid-19.
“Itu yang herannya, hasilnya samar-samar kok bisa ditetapkan positif. Saya baru dengan dalam dunia kesehatan ada istilah samar-samar. Saya ini ke rumah sakit loh bukan ke paranormal, bukan ke dukun. Ada istilah dalam dunia kesehatan samar-samar, saya baru dengar. Kan aneh,” tegas Bram.
Ia melanjutkan, karena dinyatakan positif Covid-19, petugas rumah sakit pun meminta agar Kristihani segera diinfus dan dirawat di ruang Covid-19. Ia menekankan, pada saat itu, 2 petugas tersebut sudah mengenakan kelengkapan APD. Di sebelah kedua petugas tersebut, Bram mengaku melihat ada sekitar 6 ampul (kantong) infus.
Bram pun menolak istrinya diinfus dan dirawat di ruangan Covid-19. Ia beralasan, selama hasil tes tidak ditunjukkan kepada dirinya, Bram menolak istrinya dilakukan infus dan dibawa ke ruangan Covid-19. Ia menambahkan, tujuannya ke ruang IGD saat itu karena istrinya masih mengalami pendarahan pasca-melahirkan.
“Baru selang dua hari, tanggal 25 ke 26. Aneh di situ. Kalau orang positif Covid-19 kan hasilnya dua garis. Katanya satu garis tapi samar-samar, seperti dua garis. Wah, ini bukan ahli namanya ini,” kata Abraham Umpain Dimara.
Abraham Umpain Dimara Membawa Pulang Kristihani Mayor
Karena tidak bersedia istrinya diinfus dan dirawat di ruangan Covid-19, ia pun meminta agar istrinya diperbolehkan pulang ke rumah. Kedua petugas pun melarang, namun Bram tetap berkeras.
“Petugas bilang, “kalau Ibu dibawa pulang, kalau ada apa-apa, Bapak yang bertanggungjawab”. Saya bilang, “OK saya siap bertanggungjawab. Saya tunggu sampai dengan 10 hari, istri saya diswab kembali. Kalau hasilnya negatif, saya akan tuntut pihak rumah sakit. Ternyata betul,” tegas Bram
Malam itu juga Bram pun memutuskan untuk membawa istrinya pulang karena meyakini istrinya tidak terkena Covid-19. Bram menegaskan, meski yakin istrinya tidak terpapar, untuk menjaga hal yang tidak diinginkan, ia secara sukarela meminta istrinya melakukan isolasi mandiri (isoman).
Beberapa Kunjungan ke Kediaman Abraham Umpain Dimara
Pada tanggal 28 Juli, datanglah seorang dokter bersama seorang perawat wanita ke rumah Bram. Hanya perawat yang mendatanginya, sedangkan dokter yang datang hanya menunggu di mobil. Istri Bram pun diperiksa suhu tubuh dan tekanan darahnya, hasilnya semua dinyatakan normal.
Sebelum pulang, perawat tersebut berpesan, besok akan datang petugas Covid-19 ke rumah mereka.
Pada tanggal 29 Juli, Bram mengaku rumahnya dikunjungi satgas gungan Covid-19. Dalam kunjungan tersebut, nampak hadir petugas TNI-Polri, perwakilan Distrik, Kelurahan dan RT serta RW. Kristihani pun diperiksa suhu tubuh dan tekanan darah. Hasilnya pun dinyatakan normal.
Tanggal 30 Juli 2021, datang lagi perawat wanita ke rumahnya untuk kembali memeriksa suhu tubuh dan tekanan darah. Kembali lagi hasilnya sama, dinyatakan normal. Kepada Kristihani, disampaikan bahwa pada tanggal 5 Agustus 2021, ia diminta untuk swab antigen. Namun sebelum itu, pada tanggal 2 Agustus akan datang petugas Covid-19 untuk menjenguk Kristihani.
Swab Antigen Di Kediaman Abraham Umpain Dimara
Sekitar pukul 13:30 WIT pada tanggal 2 Agustus, datang petugas Covid-19 bersama seorang dokter. Kristihani kembali dicek suhu tubuh dan tekanan darahnya. Bram menuturkan, pada saat itu, istrinya meminta kepada dokter yang memeriksa untuk dilakukan tes swab saat itu juga. Dokter itu pun menyetujui dan dilakukan swab antigen dengan disaksikan oleh semua orang yang ad di rumah Bram.
“Selang 20 menit, dokternya memberikan selamat karena hasilnya negatif. Petugas Covid-19 menyatakan minta maaf,” kata Bram.
Permintaan maaf petugas Covid-19 itu pun diterima dengan baik oleh Bram sekeluarga. Namun Bram menekankan, dirinya beserta keluarga masih tidak terima dengan pihak RSUD Waisai. Pasalnya, merekalah yang menyatakan istrinya positif Covid-19, tanpa menunjukkan hasil tes kepada dirinya.
“Dokternya nunjukin. Dokter bilang, “Ibu, negatif, ini hasil tesnya. Ini jadi bukti. Satgas Covid juga sudah lihat. Ibu boleh foto langsung”. Makanya kita foto langsung,” tegas Bram.
Tuntutan Abraham Umpain Dimara Kepada RSUD Waisai
Atas semua kejadian yang menimpa dirinya serta keluarga, Bram meminta agak pihak RSUD Waisai memulihkan nama baiknya. Ia menyayangkan sampai bisa terjadi pihak rumah sakit memvonis orang tanpa menunjukkan bukti yang mendukung.
Yang kedua, namanya bayi itu kan dilindungi oleh negara. Baru melahirkan, dia butuh ASI loh. Kok tega. Kita sebagai manusia ini dimana rasa iba kita. Ibunya dijauhkan dari anak bayi,” ujar Bram.
Ia menambahkan, pada saat istrinya pulang, anak bayi harus tetap berada di rumah sakit. Selama seminggu Kristihani tidak bisa memberi ASI pada bayinnya sendiri. Ia merasa beruntung karena pada saat itu ada seorang perawat yang menyarankan untuk mendatangi pihak rumah sakit dan meminta bayi tersebut dibawa pulang.
“Saya bawa pulang setelah seminggu di sana. Tidak ada yang menghalang-halangi,” tegasnya.
Ia berharap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengetahui kejadian yang menimpanya. Pasalnya, saat istrinya diminta oleh petugas jaga, Bram mengaku tidak ada satu pun dokter di ruang IGD RSUD Waisai.
“Yang memeriksa istri saya seperti penjaga rumah sakit saja. Kok bisa dokter-dokter mempercayai Covid hanya diperiksa ibarat penjaga rumah sakit. Kan aneh,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, hariannkri.id masih berusaha untuk mengkonfirmasi pihak RSUD Waisai. (HSG)