Larangan Ekspor Batu Bara Dicabut, Mulyanto: Pemerintah Mudah Dilobi Pengusaha

Larangan Ekspor Batu Bara Dicabut, Mulyanto: Pemerintah Mudah Dilobi Pengusaha
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto kecam pencabutan Perpres larangan ekspor batu bara

HARIANNKRI.ID – Baru sepuluh hari sejak ditetapkan larangan ekspor batu bara, pemerintah menyatakan mencabut kembali kebijakan tersebut. Pencabutan Perpres tersebut dilakukan Pemerintah melalui Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Kepada hariannkri.id, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyatakan kekecewaan atas pemcabutan larangan ekspor batu bara tersebut. Menurutnya, pembatalan kebijakan larangan ekspor batu bara mulai Rabu, 12 Januari 2022, menandakan Pemerintah tidak mempunyai dasar argumentasi yang kuat dalam membuat keputusan. Akibatnya baru 10 hari kebijakan larangan ekspor itu diberlakukan kini harus dibatalkan.

Mulyanto mengingatkan, sebelum membuat kebijakan strategis, harusnya Pemerintah membuat kajian komprehensif. Agar ketika kebijakan tersebut diberlakukan dapat diterima dengan baik.

“Pemerintah dalam menetapkan suatu kebijakan harus akurat jangan sekedar gertak sambal, yang akhirnya mudah dilobi (didekati secara tidak resmi-red) pengusaha. Faktanya baru sepuluh hari sejak ditetapkan pelarangan ekspor batu bara ini, kebijakan tersebut sudah dicabut kembali. Ini kan jadi terkesan kebijakan yang mencla-mencle dan tidak berwibawa,” kata Mulyanto di Gedung Nusantara II Senayan Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022).

Mulyanto: Pencabutan Larangan Ekspor Batu Bara Merusak Kewibawaan Negara

Pelopor gerakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) ini menyebut kebijakan yang diambil harusnya berbasis data komprehensif. Baik dari sisi permintaan maupun dari sisi penyediaan batubara.

Karena berdasarkan fakta di lapangan, yang nakal bukan hanya sebagian pengusaha batu bara yang tidak memenuhi kewajiban DMO dan tetap nekat mengekspor batubara, tetapi juga manajemen pengadaan batubara di sisi PLN.

“Jangan sampai ketika pengusaha teriak termasuk juga negara-negara importir batu bara Indonesia, kita baru tergopoh-gopoh merespon dan mencabut pelarangan ekspor tersebut. Kondisi ini jelas akan merusak kewibawaan negara. Baik di hadapan pengusaha dalam negeri maupun luar negeri. Kesannya Pemerintah kita mudah diatur dan ditekan,” jelas Mulyanto.

Ia pun memintah Pemerintah untuk “berhitung” secara ,matang sebelum menetapkan kebijakan.

“Ke depan situasi ini harus menjadi pelajaran bagi Pemerintah. Masak negara dengan sumber batu bara yang berlimpah kita kesulitan dalam penyediaannya untuk listrik,” tutup Mulyanto. (OSY)

Loading...