Cegah Tambang Ilegal dan Konflik, PKS Desak Bentuk Dirjen Penegakan Hukum ESDM

Cegah Tambang Ilegal dan Konflik, PKS Desak Bentuk Dirjen Penegakan Hukum ESDM
Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Industri dan Pembangunan desak pemerintah bentuk Dirjen Penegakan Hukum di Kementerian ESDM

HARIANNKRI.ID – Maraknya tambang ilegal dan konflik antar masyarakat terkait pertambangan dirasa perlu bagi pemerintah untuk membentuk Dirjen Penegakan Hukum di Kementerian ESDM. Direktorat Jenderal ini akan melakukan pengawasan dan koordinasi penegakan hukum di bidang energi dan sumber daya mineral.

Dirjen Penegakan Hukum ESDM ini nantinya akan memantau pelaksanaan kegiatan tambang. Agar tidak menyalahi aturan yang berlaku dan mengevaluasi kegiatan penambangan. Dirjen ini pula dapat dikoordinasikan secara lebih efektif pemberian sanksi. Baik yang bersifat administratif maupun pidana kepada para penambang yang tidak menjalankan perizinan dengan baik.

“Ini penting dan mendesak karena ditengarai akhir-akhir ini marak ditemukan tambang ilegal dan munculnya konflik horizontal masyarakat terkait tambang.

Selain itu sering ditemukan disparitas penegakan hukum antartambang yang satu dengan tambang lainnya yang mencerminkan lemahnya koordinasi penegakan hukum oleh aparat di lapangan.

Contohnya pada kasus tambang di Wadas, Jateng dan tambang di Moutong, Sulteng. Pada kasus-kasus ini aparat terkesan represif dan intimidatif.

Sementara pada kasus tambang di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang menewaskan satu orang advokat, terkesan ditangani secara dingin oleh aparat. Akhirnya yang menjadi korban adalah masyarakat dan lingkungannya,” kata anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto kepada media, Senin (21/2/2022).

Pentingnya Dirjen Penegakan Hukum ESDM 

Wakil Ketua Fraksi PKS ini mengatakan lemahnya penegakan hukum diduga menjadi penyebab maraknya tambang ilegal dan penyimpangan izin pertambangan di tanah air. Akibatnya, selain merebak masalah keamanan, konflik horizontal, kerusakan lingkungan, juga mengakibatkan kebocoran atas penerimaan negara.

Ditambahkan Mulyanto, aparat penegak hukum dan Kementerian ESDM baik di level pusat maupun daerah mesti solid dalam menangani persoalan tambang di tanah air. Sehingga tidak ada disparitas penegakan hukum dan aparat yang terkesan memihak.

“Pemerintah pusat dan daerah harus memiliki kepahaman yang sama dan soliditas yang tinggi dalam bertindak. Serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum di lapangan,” tegasnya.

Selain soal tambang, menurut Mulyanto, Kementerian ESDM juga harus memperhatikan kasus-kasus pencurian minyak yang kerap terjadi. Contohnya saja adalah kasus pencuran 21 ton minyak di perairan Tuban yang menghebohkan.

Dengan adanya Dirjen Penegakan Hukum di Kementerian ESDM, diharapkan koordinasi antara kementerian ESDM dan aparat penegak hukum dalam pengawasan dan penanganan kasus-kasus di bidang ESDM di lapangan akan menjadi lebih baik. (OSY)

Loading...