Desak Pemerintah Jamin Ada BBM Murah, PKS Minta Pertalite Masuk BBM Penugasan

Desak Pemerintah Jamin Ada BBM Murah, PKS Minta Pertalite Masuk BBM Penugasan
Ilustrasi artikel berjudul Desak Pemerintah Jamin Ada BBM Murah, PKS Minta Pertalite Masuk BBM Penugasan

HARIANNKRI.IDAnggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak pemerintah memasukkan Pertalite sebagai BBM Penugasan. Selain karena dipasaran BBM Premium sudah langka, harga minyak dan gas dunia melonjak akan jadi alasan untuk menaikkan harga BBM jenis Pertalite.

Dijelaskan, menetapkan Pertalite sebagai BBM dalam penugasan sangat penting pada saat ini. Pasalnya, pemerintah punya kewajiban untuk menjamin ketersediaan BBM (bensin) yang terjangkau masyarakat luas. Padahal saat ini, BBM premium meski secara resmi masih ada, namun praktek di lapangan sudah jarang tersedia.

“Memasukkan Pertalite sebagai BBM penugasan artinya pemerintah menugaskan Pertamina untuk menyediakan Pertalite dengan volume dan harga tertentu untuk didistribusikan ke seluruh wilayah NKRI. Selisih antara harga jual dan harga keekonomiannya, dikompensasi oleh Pemerintah,” kata Mulyanto di Gedung Nusantara III Senayan Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2022).

Alasan Desak Pertalite Menjadi BBM Penugasan

Lanjutnya, tindakan ini perlu dilakukan untuk merespon lonjakan harga migas dunia yang menekan harga migas domestik. Diakui oleh Mulyanto, saat ini secara resmi, BBM dalam penugasan adalah Premium.

“Namun faktanya BBM jenis ini tidak tersedia di pasar. Akibatnya BBM (bensin-red) yang tersedia dengan harga terjangkau untuk masyarakyat luas hanyalah BBM umum Pertalite,” ujar Mulyanto.

Ia menekankan, penetapan Pertalite sebagai BBM dalam penugasan ini penting. Karena negara harus hadir menjamin ketersediaan BBM (bensin) dengan harga terjangkau masyarakat luas. Sehingga tidak menyerahkan seratus persen pada mekanisme pasar.

Dengan penetapan ini, di satu sisi masyarakat tidak dihantui kekhawatiran akan kenaikan harga Pertalite menyusul kenaikan harga migas dunia yang dipicu oleh meletusnya Perang Rusia-Ukraina.

Di sisi lain, Pertamina juga akan menjadi tenang, karena dengan status Pertalite sebagai BBM dalam penugasan, maka berarti tersedia jaminan Pemerintah atas kompensasi selisih harga keekonomian Pertalite dengan harga jual yang ada sekarang ini,” jelas Mulyanto.

Mulyanto menambahkan, Perpres Nomor 117 tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran BBM tertanggal 31 Desember 2021, yang akan mengkompensasi 50 prosen BBM jenis baru, yakni oplosan pertalite dan premium, masih belum terlaksana.

Jadi untuk mudahnya, Pemerintah cukup menetapkan Pertalite ini sebagai BBM dalam penugasan dengan harga tetap seperti sekarang. Selanjutnya didistribusikan ke seluruh wilayah NKRI. Syukur-syukur kelak bisa turun, bila keadaan sudah normal.

“Ini opsi yang lebih sederhana dan implementatif,” ujar Mulyanto. (OSY)

Loading...