HARIANNKRI.ID – Perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa The Irsan Pribadi Susanto terhadap istrinya, Chrisney Yuan Wang, telah beberapa kali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kasus yang melibatkan pasangan kaya raya ini menjadi perhatian publik Surabaya karena diwarnai dengan aroma perselingkuhan, saling lapor, hingga sejumlah elemen masyarakat yang melakukan unjuk rasa pro dan kontra.
Direktur Klub Basket Pacific Caesar Surabaya yang juga pemilik hotel Daffam Pasifik Cesar ini dilaporkan oleh Chrisney Yuan Wang atas dugaan KDRT dengan persidangan perdana digelar di PN Surabaya pada 15 Maret 2021. Sidang lanjutan sempat digelar beberapa kali dan rencananya akan digelar kembali pada tanggal 7 April 2022.
Penuturan Istri The Irsan Pribadi Susanto, Chrisney Yuan Wang
Berdasarkan keterangan penasehat hukum Chrisney Yuan Wang, Gideon Emanuel Tarigan, kehidupan rumahtangga salah satu Crazy Rich Surabaya ini dimulai pada tahun 2007 saat keduanya resmi menjadi suami istri. Dari pernikahan tersebut, pasangan ini memiliki 3 orang anak.
“Sebenarnya perkaranya simple (sederhana-red),” kata Gideon kepada hariannkri.id dalam percakapan WA Voice, Jumat (1/4/2022).
Menurut penuturan Gideon, Chrisney mengaku keharmonisan keluarganya mulai luntur sejak tahun 2017. Sikap Direktur Klub Basket Pacific Caesar kepada istri dan anak-anaknya mulai kasar. Chrisney menduga, perubahan perilaku ini terjadi karena suaminya menjalin hubungan dengan wanita lain.
“Bukti banyak. Termasuk di perkara ini pun ada selingkuhannya pun diambil sebagai saksi. Kemarin (persidangan terakhir-red) belum datang. Perselingkuhan itu bukan hanya sekali dua kali, tapi berjalan hingga 4 tahun. Sampai dalam itu perselingkuhannya, sampai berhubungan badan itu sudah pasti sampai akhirnya keguguran. Selingkuhan itu karyawan hotelnya dia,” ujar Penasehat Hukum Chrisney ini.
Kepada Gideon, Chrisney mengaku menduga, semenjak ada perselingkuhanlah sikap The Irsan Pribadi Susanto mulai kasar. Sikap ini jauh berbeda pada saat pacaran dan menjalanni pernikahan hingga tahun 2017.
“Kata Ibu (Chrisney-red), dari jaman pacaran sampai menikah tidak pernah main tangan. Semenjak selingkuh itu dia berubah. Cowok itu kan kadang-kadang bisa berubah karena sikap cewek. Cewek selingkuhannya itu orangnya tipikalnya kasar. Saya sering lihat kok pak Irsan pulang ke rumah, tangannya biru-biru,” tuturnya.
Kepada Gideon, Chrisney mengakui, awalnya ia hanya mencurigai saja jika ada perselingkuhan dalam rumahtangga-nya. Pada akhirnnya, kecurigaan Chrisney terungkap justru dari wanita yang menjadi selingkuhan suaminya sendiri.
“Ibu cuma curiga kalau pak Irsan selingkuh. Lama-lama cewek selingkuhannya yang ngasih tahu dia. “Suami loe di rumah gue nih”. Jaman sekarang kadang-kadang pelakor (perebut laki-laki orang-red) itu jauh lebih galak daripada istri asli. Biasanya pelakor itu pengen diakuin, malah dia yang nyerang istrinya,” imbuhnya.
Awal The Irsan Melakukan KDRT Kepada Chrisney Yuan Wang
Masih berdasarkan penuturan Chrisney kepadanya, Gideon menjelaskan, pertengkaran suami istri ini pada mulanya hanya sebatas adu mulut. Pada akhirnya, pertengkaran verbal ini pun berubah menjadi kekerasan fisik.
“Lama-lama bertengkar lagi, dia mulai main tangan. Mukul-mukul gitu,” ujar Gideon.
Ia menekankan, KDRT yang terjadi pada pasangan ini diketahui oleh kedua orangtua The Irsan. Hal ini karena mereka tinggal serumah, namun beda lantai. Bahkan, menurut penuturan Chrisney kepada Gideon, kedua orangtua The Irsan pun sempat menjadi korban kekerasan.
“Mereka di lantai atas, orangtua di lantai bawah. Setiap kali saya dipukul, orangtua pak Irsan langsung naik melindungi saya. Saya itu kalau gak ada orangtua pak Irsan sudah nggak tahu jadi apa sekarang. Yang melindungi saya itu Mama-nya Irsan sama Bapak-nya juga. Gak jarang mereka juga kena pukul gara-gara melindungi saya. Karena saya dipeluk mertua,” kata Gideon menirukan Chrisney.
Ia melanjutkan, puncak KDRT itu terjadi pada Mei tahun 2021. Tak dijelaskan sejak kapan, namun yang pasti Chrisney tidur bersama anak-anaknya, terpisah dari suaminya, karena mengklaim anak-anak merasa takut dengan perilaku kasar sang bapak.
Kejadian bermula saat The Irsan pulang ke rumah sekitar jam 1 malam. Pulang jam 1 malam menurut Chrisney adalah hal yang kerap dilakukan The Irsan beberapa waktu terakhir. Kepada The Irsan, Chrisney meminta agar suaminya tidak mandi di kamar mandi yang ada di dalam kamar. Ia meminta agar suaminya menggunakan kamar mandi di luar kamar.
“Kamu kalau mau mandi, kayak biasa, di luar saja. Tiba-tiba marah. Dia bilang, “kamu aja yang di luar. Pergi dari rumah ini”. Ya biasalah mulai main tangan lagi. Terus anaknya yang paling tua kan sudah gede, ikut belain. Dia ikut kena pukul juga. Disitu-lah udah mulai gak tahan, paginya keluar dari rumah, visum, melapor,” kata Gideon.
Penasehat hukum Chrisney ini menekankan, perkara KDRT yang sedang ia tangani saat ini adalah sebuah perkara sederhana. Secara mudah dapat dibuktikan terjadi KDRT karena ada visum dan rekaman kejadian.
“Ada visum, video. Makanya saya bilang kenapa itu simple (sederhana-red), karena itu terekam CCTV,” tegas Gideon.
Crazy Rich Surabaya The Irsan Pribadi Susanto Dijebak?
Terkait pernyataan penasehat hukum The Irsan di beberapa media bahwa kliennya dijebak karena adanya rekaman CCTV, Gideon mengaku bisa memaklumi pernyataan tersebut. Ia menekankan, setiap pensehat hukum pasti akan membela kliennya.
“Sudah beberapa tahun CCTV itu ada. Karena ibu Chrisney ini pernah ngelihat, di kamar, pembantunya itu buka-buka laci. Jadi untuk keamanan. Gak ada hubungan dengan kasus ini. Masang itu pak Irsan tahu. Ya standar lah rumah-rumah orang kaya. Pasti CCTV ada dimana-mana, kecuali di kamar mandi, pasti gak ada,” ujarnya.
Gideon juga mengingatkan, kekerasan yang terjadi tidak hanya di kamar pribadi mereka saja. Hasil rekaman menunjukkan kekerasan juga terjadi di ruangan lain di dalam rumah tersebut. Karenanya, ia menampik dugaan kliennya menjebak suaminya dengan memasang CCTV.
“Jadi yang terekam di CCTV bu Chrisney itu dipukuli berkali-kali itu bukan hanya di kamar, di luar juga ada. Apakah pak Irsan tahu, ya tahu. Dia lihat pasangnya, dia lihat juga bentuk CCTV-nya. Kalau di pengadilan itu kan ditunjukin CCTV itu. Bukan yang kecil yang ditaruh di dalam boneka. Itu nggak. Benar-benar gede. Pemukulan itu sampai ke ujung langit pun nggak akan terbantah itu,” tegas Gideon.
Bukti Visum
Bukti lain yang menurut Gideon membuat The Irsan tidak bisa mengelak terjadinya KDRT adalah visum. Ia juga memahami pada persidangan, penasehat hukum terdakwa akan mengecilkan kekerasan yang terjadi. Hal itu dilakukan, jika tidak dapat mengelak adanya tindak kekerasan fisik.
“Standar pembelaan lawyer kan mereka akan bilang kayak gitu pasti. Yang dilakukan itu mengecilkan terus meragukan kesaksian, gitu kan. Sudah pasti. Sayangnya mereka tertangkap CCTV kan, terus kedua ada visumnya. Visumnya ada. Itu kelihatan kok. Maksudnya, bibir sempat pecah, gusi juga rusak, terus tangan, leher, ada bekasnya. Ada kok. Apakah sampai di opname? Ya enggak. Memang enggak, gak sampai di opname,” ucap Gideon.
Mengapa Setelah Terjadi 4 Tahun Baru Lapor?
Gideon menekankan, adalah hal yang lazim jika pada perkara KDRT baru dilaporkan setelah berkali-kali terjadi. Pelapor pasti punya banyak pertimbangan sebelum melaporkan apa yang dialaminya kepada polisi.
“Kemapa 4 tahun dipukulin kok gak lapor? Karena anak udah tiga. Dia kan ditahan sama mertua kan. “Jangan lah, malu”. Gitu kan. Korban KDRT kan banyak gak lapor karena malu. Gak tahan itu gara-gara anaknya ikut dipukulin. Itu ada laporannya lagi kok, terpisah. Yang anaknya dipukul,” jelasnya
Chrisney Yuan Wang Mengadu Ke Komnas HAM
Ia menambahkan, Chrisney Yuan Wang telah mengadukan KDRT yang dialaminya kepada Komnas HAM. Saat ini posisi Komnas HAM memberikan dukungan penuh pada kliennya untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Komnas HAM turut mendampingi bu Chrisney kok pada saat ke kepolisian bikin laporan anak. Mereka nggak dipanggil sebagai saksi persidangan oleh JPU. Komnas HAM turut mengawal sampai ke polisi,” tegas Gideon.
Unjuk Rasa Pro Kontra
Mengenai adanya beberapa elemen masyarakat yang melakukan unjuk rasa terkait perkara yang sedang ditanganinya, ia mengaku menghormati kedua pihak. Kepada pihak yang mendukung langkah hukum kliennya, Gideon mengapresiasi dukungan tersebut.
“Kalau untuk yang kontra ya kami menghargai sikap mereka, gitu kan. Kalau mau unjuk rasa yang kontra ya gak masalah. Cuma ya saya sempat bilang kalau yang kontra itu apa untungnya juga buat mereka kontra ke kita. Itu kan kelihatan jelas ada yang menunggangi. Tapi siapapun yang menunggangi demo ya terserah aja sih,” beber Gideon.
Keinginan Chrisney Yuan Wang Agar Dilakukan Penahanan Kepada The Irsan Pribadi Susanto
Selama perkara dugaan KDRT ini berlangsung di persidangan, The Irsan belum menjalani tahanan kurungan. Sejak menyandang status tersangka hingga terdakwa, The Irsan saat ini masih bebas beraktifitas dengan status tahanan kota.
Gideon menuturkan, adalah hal yang wajar setiap korban kekerasan berkeinginan pelaku menjalani tahanan kurungan saat persidangan berlangsung. Ia menjelaskan, salah satu pengobat luka korban kekerasan adalah melihat pelaku berada di penjara.
“Salah satu pengobat luka kan gitu. Pelaku mendapat ganjaran. Kalau nanya ke psikolog, pelaku ini dapat hukuman. Selama dia masih bebas itu kan masih ada luka di hati mereka,” katanya.
Hal ini pula menurut Gideon, terjadi pada kliennya. Jauh di lubuk hati, Chrisney Yuan Wang berharap agar The Irsan dipenjara. Namun Chrisney mengaku taat mengikuti proses hukum yang berjalan, walau tidak sesuai dengan keinginannya.
“Mengharapkan ditahan sih jelas bu Chrisney itu mengharapkan ditahan. Karena hukumnya pun bilang gitu. Pelaku itu untuk kekerasan KDRT ancaman hukuman 5 tahun atau keatas ya harus ditahan. Tapi ya kalau kebijakan polisi tidak menahan, Jaksa tidak menahan, Hakim tidak menahan, ya udah kita ikuti aja proses hukumnya,” ujar Gideon.
Keyakinan The Irsan Pribadi Susanto Dinyatakan Bersalah
Mengacu dari barang bukti yang ada dan fakta persidangan yang sampai saat ini masih berlangsung, Gideon meyakini Direktur Klub Basket Pacific Caesar tersebut akan dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim. Namun terkait berapa lama vonis yang akan dijatuhkan, ia mengaku menunggu putusan Majelis Hakim nanti.
“Kalau menang dalam artian sampai di penjara, ya kita yakin. Mengenai putusannya berapa lama, ya itu yang kita gak tahu,” tutup Gideon Emanuel Tarigan.
Konfirmasi Pihak The Irsan Pribadi Susanto
Sementara itu, hariannkri.id mencoba mengklarifikasikan hal ini kepada pensehat hukum The Irsan Pribadi Susanto. Salah satu penasehat hukum yang dihubungi hariannkri.id adalah Filipus Goenawan.
“Saya sudah kembali ke Jakarta. Mungkin Kamis depan ya,” jawab Filipus saat dihubungi melalui pesan WA, Jumat (1/4/2022).
Tim hariannkri.id juga mencoba meminta kesempatan untuk melakukan wawancara via WA voice.
“Sebentar saya tanyakan klien terlebih dahulu,” tulis Filipus lagi.
Hingga berita ini ditayangkan, pensehat hukum The Irsan Pribadi Susanto ini belum menghubungi hariannkri.id kembali. (OSY)