Persekusi Terhadap Wartawan di Diskotik X Surabaya Dilakukan di Depan Polisi?

Persekusi Terhadap Wartawan di Diskotik X Surabaya Dilakukan di Depan Polisi?
Suasana sebuah diskotik di jalan Arjuno Surabaya sesaat sebelum terjadi dugaan kekerasan terhadap wartawan, Kamis (17/3/2022) dini hari

HARIANNKRI.ID – Diduga terjadi persekusi terhadap wartawan yang dilakukan di depan sebuah diskotik di jalan Arjuno Surabaya. Kejadian tersebut disebut-sebut dilakukan di depan aparat kepolisian yang sedang berada di lokasi kejadian.

Dugaan ini disampaikan oleh Ali, wartawan media online liputanindonesia.co.id. Saat diwawancarai hariannkri.id melalui sambungan selular, Jumat (18/3/2022), ia mengaku kejadian tersebut terjadi saat dirinya meliput Diskotik X yang terletak di Jalan Arjuno Surabaya, Kamis (17/3/2022) sekitar pukul 01:00 WIB.

Ia mengaku dirinya menjadi korban persekusi oleh beberapa orang pria berpakaian preman. Mirisnya, ia menekankan, awal dirinya dipersekusi, justru dilakukan di depan petugas kepolisian, tanpa ada upaya apapun yang dilakukan oleh kedua oknum tersebut bahkan saat dirinya dibawa secara paksa masuk ke diskotik tersebut oleh 2 orang dimaksud.

“Itu dia. Polisi diam saja. Padahal jelas-jelas saya dibawa masuk oleh 2 orang ke dalam diskotik X secara paksa,” kata Ali.

Kronologis Kejadian Dugaan Persekusi Terhadap Wartawan di Diskotik X Surabaya

Menurut penuturan Ali, ia tiba di lokasi pada Kamis sekitar pukul 00.00 WIB. Di lokasi tersebut samar-samar ia masih mendengar suara musik dan masih ada aktifitas yang mengindikasikan tempat rekreasi hiburan umum (RHU) tersebut masih beroperasi.

Pukul 00:37 WIB, ia melaporkan melalui pesan WhatsApp (WA) bahwa masih adanya aktifitas di diskotik tersebut kepada aparat kepolisian setempat. Ali mengaku melaporkan ke salah satu anggota Sabhara Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya dan Kapolsek Sawahan Kompol A Risky Fardian Caropeboka. Dalam laporannya, ia memperkenalkan dirinya dengan nama “Ali”.

“Ke Sabhara status WA-nya centang dua biru tapi gak dibalas. Kalau Kapolres centang dua hitam. Gak dibalas juga,” ucap Ali.

Sekitar pukul 01:00 WIB, Ali melihat ada mobil polisi dan mobil SatpolPP datang ke lokasi. Tak berselang lama, Ali pun mendatangi salah satu anggota polisi dan memperkenalkan diri sebagai wartawan. Kepada anggota polisi tersebut, ia memohon ijin untuk mengambil foto. Tiba-tiba muncul dua orang dan memegang tubuh Ali.

“Waktu saya mau ambil foto, tiba-tiba muncul dua orang. Satu memegang tangan kanan saya yang memegang HP, satunya memegang tangan kiri saya sambil bilang, “Kamu Ali ya. Yang lapor ke Polsek”. Saya spontan menjawab “iya”. Saya heran. Kok mereka tahu kalau saya yang lapor ke Polsek,” tegas Ali.

Kedua orang itu pun kemudian memaksanya untuk masuk ke diskotik tersebut. Ali menegaskan, kejadian tersebut terjadi di depan anggota polisi.

“Sampai saya dibawa masuk, seingat saya, Polisi itu tidak melakukan apa-apa untuk mencegah saya dibawa masuk ke dalam. Ngomong saja tidak,” ujar Ali.

Pada saat dibawa masuk, Ali menjelaskan, suara dentuman musik terdengar dengan jelas dan masih ada aktifitas di lantai dua. Ia pun dibawa ke sebuah ruangan di lantai satu.

Di ruangan tersebut, ia diminta dua orang tersebut untuk duduk di semacam kursi tamu yang mejanya sudah ada minuman beralkohol. Diantara kursi yang ada, ada seorang pria yang mengaku sebagai wartawan dari media mainstream. Pria tersebut pun menawari Ali untuk ikut minum namun ditolak dengan alasan ia tidak ninum nimuman beralkohol.

Ali mengaku tidak mengingat pasti, namun pada akhirnya di ruangan tersebut ada lima orang yang mengelilingi dirinya. Salah satu diantara mereka menayakan apakah dirinya Ali yang melaporkan adanya aktifitas di diskotik tersebut ke Polrestabes Surabaya.

“Saya jawab tidak, tapi kalau yang lapor ke Polsek Sawahan memang saya,” tutur wartawan media online ini.

Salah satu diantara mereka pun mendekat ke Ali dan melakukan gerakan seperti akan memukul namun dicegah oleh yang lain. Setelah ditanya alamat rumah dan nama medianya, dengan bahasa mengancam, salah satu diantara mereka meminta untuk tidak meliput diskotik tersebut. Salah satu dari pria yang membawa Ali masuk ke diskotik pun memberikan amplop yang secara tegas ditolak Ali.

Melihat Ali menolak, diantara mereka ada yang mendekat dan melakukan gerakan seperti memukul dan kembali dicegah oleh yang lain. Salah satu diantara pria yang membawanya masuk ke diskotik kemudian memaksa memasukkan amplop tersebut ke tas Ali. Melihat situasi yang dirasa kian tak kondusif, Ali pun menerima amplop tersebut dan langsung bergegas keluar.

“Terpaksa saya terima amplop tersebut sambil bilang “yo wis (ya sudah-red)”. Saya cepat berdiri dan keluar dari diskotik itu. Di luar, amplop itu saya buang,” kata Ali.

Ia mengaku keluar dari diskotik tersebut sekitar pukul 01:30 WIB. Di luar diskotik tersebut, Ali melihat mobil patroli dan petugas yang lebih banyak dari saat dirinya dibawa masuk.

“Saya gak ingat itu polisi apa SapolPP, tapi yang jelas lebih banyak dan mobil patrolinya juga lebih banyak. Begitu saya keluar, satu-satu mereka pergi,” ujar Ali.

Persekusi Terhadap Wartawan di Depan Aparat Penegak Hukum?

Ali mengaku sangat menyayangkan kejadian yang dialaminya. Pasalnya, kejadian tersebut terjadi di depan aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi dirinya.

“Saya sudah memperkenalkan diri dari media. Sudah minta ijin mau ambil foto. Kok bisa diperlakukan begitu di depan dia (polisi tersebut-red)? Kan gak masuk akal,” kata Ali.

Yang lebih miris menurut Ali, mengapa dua orang pria yang diduga telah melakukan persekusi terhadap dirinya bisa tahu kalau dirinya yang melaporkan ke aparat kepolisian. Sepengetahuannya, aparat penegak hukum dilarang untuk memberitahukan identitas pelapor ke pihak yang tidak berkepentingan.

“Apalagi yang lapor wartawan. Ya wartawan itu kalau ke meliput ke tempat yang dilaporkan pasti ketahuan,” tegas Ali.

Kejadian Dugaan Persekusi Terhadap Wartawan Akan Dilaporkan ke Propam

Kepada hariannkri.id, Ali mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak redaksinya. Ia pun memutuskan akan melaporkan kejadian tersebut ke Propam. Selain karena merasa dirinya terancam, ia akan mengadukan bocornya laporan yang ia sampaikan ke polisi.

“Putusannya saya akan lapor Propam atas kerahasian pengadu. Kalau sampai masyarakat yang mencoba memberi informasi ke polisi keselamatannya malah terancam, gimana masyarakat mau lapor?” tegas Ali.

Dilansir dari lipuranindonesia.co,id, Kasihumas Polrestabes Surabaya Kompol Muchamad Fakih menjelaskan bahwa upaya penutupan tempat RHU bukan kewenangan polisi. Terkait masalah lainnya, ia meminta agar dikonfirmasi langsung ke Kapolsek Sawahan.

“Waalaikum salam, Siap mas bos, terkait penutupan RHU yg sampaikan diatas tadi itu bukan wewenang Polri namun bisa dikomunikasikan dengan pihak pihak terkait, masalah yang lain-lain tadi kami belum bisa berkomentar karena perlu klarifikasi dulu, coba njenengan klarifikasi ke Kapolseknya dulu nggih kalau via telp tidak bisa ya ke kantor saja dulu mas nggih,” katanya, Kamis (17/3/2022). (OSY)

Loading...