HARIANNKRI.ID – PT Multi Wahana Wijaya diduga belum membayar pasangan kepada 4 karyawannya yang di PHK secara bersyarat sejak tahun 2020 hingga 2021.
Demikian dikatakan salah satu mantan tenaga teknis Kehutanan PT Multi Wahana Wijaya yang minta namanya disamarkan dengan Andi, Sabtu (23/4/2022). Andi menjelaskan, ia bersama teman-temannya hanya menuntut agar Perusahan segera menyelesaikan segala hak mereka.
“Kita yang empat orang ini, kita tuntut kita punya pasangon. Karena perusahan sudah terbitkan surat pemberhentian dari kantor itu. Kalau saya punya tahun 2020 bulan November keluar surat pemberhentian. Karena kita mengundurkan diri secara bersyarat. Jadi perusahan belum bayar sampai sekarang mulai dari tahun 2020 itu,” kata Andi di Jalan Sungai Maruni KM 10 Kota Sorong di dampingi Rizal (Bukan namam sebenarnya).
Andi menjelaskan, usai ia bersama ketiga temannya itu di PHK Secara bersyarat, mereka sempat bertemu dengan pihak perusahan yang diwakili oleh Nur Iman Wicaksono, Direktur Produksi. Dalam pertemuan tersebut pihak perusahan melalui Direktur Produksi, Nur Iman Wicaksono berjanji akan segera setelah berkordinasi dengan kakaknya yang juga merupakan pimpinan PT Multi Wahana Wijaya yang beroperasi di Distrik Tubou Kabupaten Tambrauw tersebut.
“Kita kan pertemuan tanggal 15 Januari 2021 dengan Pak Iman, Direktur Produksi. Dalam pertemuan itu, perusahan janji akan bayar gaji (pesangon-red), setelah dia bicara dengan kakaknya baru ada informasi dia akan sampaikan ke kita. Sampai hari ini tidak ada informasi apa-apa yang disampaikan ke pihak karyawan,” ucap Andi.
Perkara PHK Bersyarat PT Multi Wahana Wijaya Telah Dimediasikan
Selain Pertemuan dengan pihak perusahan, Andi dan rekan-rekannya juga bertemu dengan Budi yang merupakan Pengawas Departemen Tenaga Kerja Kerja Provinsi Papua Barat. Hadir juga Perwakilan KBSI Kota Sorong (Kongres Buruh Sejahtera Indonesia), Niko Rehayaan. Dalam pertemuan itu dibuat kesepakan yang ditandatangani secara bersama.
“Kita karyawan waktu itu bertemu dengan pak Budi, dari kantor Pengawasan Depnaker Provinsi punya. Hadir juga dari SBSI Pak Rantomi Sidabutar. Dari pertemuan itu dibuat kesepakatan, dibuat juga berita acara dari pihak karyawan tanda tangan terus dari pihak perusahan dan dari kantor pengawasan pak Budi juga tandatangan. Inti dari berita acara itu, gaji dibayar tiga tahap. Jadi tahap pertama, kedua dan ketiga. Itu pertiga bulan. Tapi tidak tepat waktu juga. Itu yang gaji tahun 2020. Itu sudah selesai, lunas bulan Januari 2021,” beber Andi.
Lanjut Andi menjelaskan bahwa terkait PHK bersyarat dirinya dan ketiga temannya telah melaporkan kepada Kantor Pengawas Tenaga Kerja yang berada di kota Sorong.
“Jadi kita sudah lapor ke Kantor Pengawasan dan dari pak Budi sudah buat nota pemeriksaan pertama dengan kedua. Terus kita hubungi ibu Kalista (Pegawai Dinas Depnaker Tambrauw-red) untuk meminta mediasi dengan perusahan. Tapi sampai sekarang ini tidak ada (mediasi-red)” tegas Andi yang sering mempertanyakan hak-hak teman-temannya ini.
Dari penjelasan Andi, Pihak pengawas melalui pak Rudi sendiri telah menerbitkan nota pemeriksaan bahwa apapun alasannya, perusahan tetap membayarkan pasangon kepada karyawan yang mengundurkan diri secara bersyarat. Andi menjelaskan bahwa pihaknya nunggu janji tersebut karena itu merupakan janji perusahan kepadanya, dan itu wajar.
“Pak Budi sendiri sudah terbitkan nota pemeriksaan. Apapun alasannya perusahan tidak bisa menghindar lagi, tetap perusahan wajib untuk bayar pasangon. Sedangkan kita yang perusahan sudah terbitkan surat pemberhentian dari perusahan itu kita punya pesangon itukan belum dibayar dan kita tunggu. Itu wajar saja,” tutup Andi.
Mantan Karyawan PT Multi Wahana Wijaya Tuntut Haknya Dibayar
Selain Andi, Rizal (bukan nama sebenarnya) supir dumptruck juga menuturkan hal yang sama, yakni terkait pembayaran pesangon. Karena pengunduran terhadap dirinya dan rekan-rekan dibuat oleh PT Multi Wahana Wijaya.
”Saya sudah tanya ke pak Budi. Apapun alasannya perusahan tetap bayar (bayar pesangon-red). Karena kita punya pengunduran diri ini perusahan yang buat itu,” kata Rizal menirukan ucapan pak Budi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media berusaha mengkonfirmasi kepada Pimpinan PT Multi Wahana Wijaya, Nur Iman Wicaksono. (HSG)