Saifuddin Ibrahim Tuding Polisi Tidak Berpihak Pada Orang Kristen

Saifuddin Ibrahim Tuding Polisi Tidak Berpihak Pada Orang Kristen
Screenshot Saifuddin Ibrahim saat menuding polisi tidak berpihak pada orang kristen di kanal youtube, Sabtu (30/4/2022)

HARIANNKRI.ID – Tersangka penistaan agama Saifuddin Ibrahim menuding polisi tidak adil dalam menegakkan hukum di Indonesia, terutama kepada orang yang beragama kristen. Mantan Ustad ini juga menuding jika ia pulang ke Indonesia dan berniat menyerahkan diri akan diklaim polisi sebagai keberhasilan mereka dalam menangkap orang yang bermasalah dengan hukum.

Tudingan ini disampaikan Saifuddin Ibrahim dalam unggahan di kanal youtube, Sabtu (30/4/2022). Ia mengawali unggahannya dengan menayangkan konferensi pers sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan beberapa waktu lalu. Pada konferensi pers tersebut Ramadhan meminta tersangka penistaan agama ini untuk menyerahkan diri.

“Tentu saja saya akan menjadi orang yang setia dengan NKRI. Saya setia dengan perjuangan saya dan juga saya setia untuk mengikuti aturan negara ini,” katanya.

Saifuddin Ibrahim Klaim Perlakuan Polisi Berbeda Terhadap Orang Kristen Dengan Orang Islam Terkait Perkara Penistaan Agama 

Ia melanjutkan, orang kristen yang harus bermasalah dengan hukum diklaimnya sudah sangat banyak terjadi di Indonesia. Mereka diklaim harus berakhir di penjara hanya karena perdebatan terkait agama di berbagai media sosial. Terkait dengan konten youtubenya, ia mengklaim bahwa sangat banyak unggahannya yang bisa dijadikan bukti dirinya bermasalah dengan hukum, khususnya terkait ujaran kebencian.

“Permasalahan yang pertama adalah, kenapa kasus-kasus yang lebih dulu, seperti Abdul Somad (Ustad Abdul Somad-red). Sudah banyak juga yang melaporkannya. Kenapa gak ditangkap pak Polisi? Kenapa dibiarkan? Itu menjadi alasan bagi saya untuk membangkang terhadap ancaman saya sebagai orang yang ditetapkan sebagai tersangka di negeri ini,” ujarnya.

Saifuddin Ibrahim Mengklaim Pernah Dipenjara Karena Pesanan Jusuf Kalla

Saifudin Ibrahim juga mempertanyakan proses hukum yang terjadi pada dirinya pada Desember 2017 lalu. Saat itu ia mengklaim pada proses penegakan hukum, polisi tidak memperhatikan semua alasannya. Mereka tetap menetapkan dirinya sebagai tersangka hanya atas dasar perintah Wakil Presiden pada waktu itu, Jusuf Kalla.

“Itu bisa dipastikan semuanya berasal dari Jusuf Kalla. Karena apa? Karena itu adalah kasus pesanan dari seorang tokoh. Dan para jenderal yang mendukung Wakil Presiden waktu itu tidak bergeming dan mereka mendukung semuanya. Supaya Saifuddin Ibrahim harus dimasukkan ke penjara. Memang itu adalah sudah target dari Jusuf Kalla yang sakit hatinya karena banyak Muslim yang masuk Kristen,” tegasnya.

Ia menekankan, yang namanya kasus pesanan, sebelumnya sudah ditetapkan sampai pada berapa lama dihukum, Jaksa Penuntut Umumnya. Jika dalam kasus yang terjadi pada dirinya dulu, memang ada polisi beragama kristen yang ikut menangani kasusnya. Namun itu diklaimnya sebagai sebuah settingan yang memberikan kesan bahwa dirinya ditangkap karena azas keadilan.

“Tetapi polisi kristen itu hanya sebagai alat,” imbuhnya.

Pada unggahannya, pria kelahiran Bima ini mengaku membuat konten yang membuatnya menjadi tersangka terjadi dua hari setelah dirinya berada di Amerika. Ia meyakini, isi dari konten tersebut hanyalah sebuah permintaan kepada Menteri Agama belaka.

“Pak Polisi, itukan hanya permintaan. Kalau nggak dikabulkan ya nggak apa-apa pak Polisi. Kenapa saya dijadikan tersangka. Padahal Abdul Somad tidak ditangkap. Berarti ini adalah polisi yang sudah dipengaruhi oleh faham-faham yang tidak benar. Faham yang melawan sumpah polisi sekalipun,” tegasnya.

Saifuddin Ibrahim Tuding Polisi Tidak Fair

Ia mempertanyakan mengapa dirinya dijadikan tersangka atas dasar agama. Saifuddin Ibrahim juga mempertanyakan mengapa dirinya dibuatkan Laporan Polisi atas permintaan seseorang agar dirinya ditangkap.

“Ini semua tidak fair. Tidak Gentelman Polisi,” serunya.

Saifuddin Ibrahim meminta sejumlah orang Islam yang dianggapnya melakukan penistaan agama seperti dirinya untuk juga segera diproses. Menurutnya, hal ini seperti yang dikatakan Karo Penmas Polri bahwa hukum berlaku sama sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Pria ini juga sempat membandingan kinerja polisi di Amerika dengan di Indonesia. Bagaimana perlakuan Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Amerika jauh lebih bagus dari Indonesia. Menurutnya, Polantas di Indonesia cenderung mempertanyakan SIM dan SNTK, kemudian terjadi proses lobi.

“Padahal dia nggak salah. Nggak salah. Begitulah hukum di Indonesia yang tidak berkeadilan. Tidak berperikemanusiaan. Dan kita berada dalam hukum ancam-mengancam, seperti video yang kita dengar tadi (konferensi pers Karo Penmas Polri-red),” tukasnya.

Saifuddin Ibrahim Tuding Penyerahan Dirinya Akan Diklaim Sebagai Hasil Kerja Polisi

Saifuddin Ibrahim meyakini, dirinya cukup waras untuk mempelajari semua hal yang terjadi. Karenanya, ia menetapkan akan datang ke Indonesia jika beberapa dai muslim sudah ditangkap.

Ia mengaku tidak bisa membayangkan jika nantinya dirinya memutuskan untuk menyerahkan diri. Ia mengaku, begitu dirinya turun dari bandara, ia akan langsung pergi ke Bareskrim Polri untuk menyerahkan diri. Saifuddin Ibrahim meyakini, ia akan ditangkap sesaat setelah keluar dari bandara, pasti akan diklaim polisi bahwa yang terjadi adalah sebuah keberhasilan atas kinerja aparat kepolisian

“Tetapi apa yang terjadi begitu saya keluar dari Bandara, polisi sudah siap untuk menangkap saya. Dan mengatakan bahwa “Saifuddin Ibrahim sudah disergap di Bandara supaya tidak bisa melarikan diri”. Wong saya sudah menyerahkan diri kok. Kok ditangkap. Dan itu yang saya tidak mau. Itu yang saya tidak inginkan. Seolah-olah polisi berjasa menangkap Saifuddin Ibrahim. Bukan menyerahkan diri,” tegasnya. (OSY)

Loading...