HARIANNKRI.ID – Luhut Binsar Panjaitan (LBP) yang dijuluki netizen sebagai Menteri Segala Urusan kembali mendapat mandat dari Presiden Jokowi untuk menangani gejolak harga minyak goreng. Selain berpotensi melanggar UU No.39/2008 tentang Kementerian Negara, penunjukan mencerminkan sikap frustrasi Presiden Jokowi dalam mengurusi hal tersebut.
Wakil Ketua FPKS DPR RI bidang Industri dan pembangunan Mulyanto menyebut, penunjukan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) LBP oleh Jokowi untuk menangani gejolak harga minyak goreng berpotensi melanggar UU. Sebab dalam UU No.39/2008 tentang Kementerian Negara diatur dengan jelas tugas dan fungsi setiap kementerian secara definitif. Penunjukan tidak bersifat asal tunjuk yang bersifat personal. Regulasi tentang Kementerian Negara mengatur rambu-rambu, agar Pemerintahan berjalan solid dan harmoni.
“Kalau seperti ini, menunjuk sakarepnya dhewe, menyerahkan tanggung jawab kebijakan perminyakgorengan kepada Menko Marinvest. Terkesan loncat pagar dan meminggirkan peran Menko Perekonomian. Yang selama ini mengkoordinasikan urusan perminyakgorengan,” kata Mulyanto di Gedung MPR, Rabu (25/5/2022).
Selain itu, Mulyanto melihat, penunjukan LBP dalam urusan perminyakgorengam ini cerminan sikap frustrasi Presiden Jokowi dalam mengurus soal minyak goreng. Karena kebijakan Jokowi dikalimnya sudah berkali-kali gagal.
“Sejak enam bulan lalu berbagai kebijakan telah diambil Jokowi, namun faktanya sampai hari ini harga minyak goreng tidak dapat dikendalikan Pemerintah. Tetap di atas HET. Ini mungkin yang bikin frustrasi Presiden,” imbuhnya.
Bukti Julukan Netizen LBP Sebagai Menteri Segala Urusan Tidak Keliru
Penunjukan ini, lanjutnya, makin membuktikan bahwa Jokowi tidak menganut adanya pakem tugas-fungsi Kementerian. Yang ada hanyalah pendekatan personal. Jelas kondisi ini akan membuat kerja antar-kementerian menjadi tidak harmonis.
“Jadi, memang tidak keliru-keliru benar, kalau netizen memberi gelar Luhut Binsar Panjaitan sebagai menteri segala urusan alias Perdana Menteri,” ungkap Mulyanto.
Anggota DPR RI daerah pemilihan Tangerang Raya itu menduga kebijakan Presiden ini punya bobot politik yang kental. Apalagi kemarin Menko Perekonomian dianggap publik keliru dalam menafsirkan kebijakan pelarangan ekspor CPO dan turunannya. Hal ini ditambah lagi dengan dugaan bahwa Lin Chei Wei terkait dengan Kantor Menko Perekonomian.
“Dalam bahasa terangnya, Jokowi lebih percaya Luhut ketimbang Airlangga dalam urusan perminyakgorengan ini,” ujar Mulyanto.
Selain itu, menurut Mulyanto, dengan kembali menerapkan kebijakan DMO-DPO untuk CPO dan menghapus subsidi minyak goreng curah. Tanggungjawab terkait minyak goreng curah dipindah dari Menteri Perindustrian menjadi kembali kepada Menteri Perdagangan. Hal inilah menurut Mulyanto yang makin memperkuat spekulasi tersebut. (OSY)