HARIANNKRI.ID – Diluncurkannya program Minyak Goreng Rakyat yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian BUMN diharapkan tidak menjadi program PHP (pemberi harapan palsu) masyarakat. Pasalnya, verbagai kebijakan terkait minyak goreng yang telah dibuat pemerintah tak kunjung menurunkan harga salah satu kebutuhan pokok ini.
Program Minyak Goreng Rakyat adalah penjualan minyak goreng curah tanpa subsidi Pemerintah. Dengan slogan “wujud kepedulian pengusaha minyak goreng kepada rakyat”, program ini diluncurkan mulai Selasa (17/5/2022).
Masyarakat dapat membeli langsung ke toko tersebut maksimal 2 liter migor curah per orang per hari dengan harga sesuai HET, yaitu Rp14 ribu per liter. Hingga saat ini diklaim sudah ada 1.200 toko atau ritel tradisional di kawasan padat permukiman. Jumlah ini tersebar di enam provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Sumatra Utara, dan Sulawesi Utara.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto berharap, Kementerian Perdagangan (Kemendag) serius melaksanakan program ini. Jangan sampai sekedar lips service kepada masyarakat yang terlanjur kecewa dengan tingginya harga jual minyak goreng. Ia menegaskan, Kemendag harus dapat memastikan program ini benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Bukan malah menjadi mainan baru mafia migor. Kami berharap program ini dapat terlaksana dengan baik. Jangan PHP masyarakat lagi,” kata Mulyanto di Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Mengapa Program Minyak Goreng Rakyat Diragukan?
Mulyanto menekankan, kali ini Kemendag harus bisa mewujudkan janji menyediakan minyak goreng murah kepada masyarakat. Sebab jika sampai meleset lagi, masyarakat akan semakin kecewa dan tidak percaya pada pemerintah.
Sebab, menurutnya, hingga saat ini pengelolaan minyak goreng curah di Kemenperin dengan skema subsidi melalui Dana Sawit dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tidak memperlihatkan kemajuan yang berarti. Bahkan setelah Presiden Jokowi mengumumkan kebijakan pelarangan ekspor CPO dan turunannya sekalipun pada 22 April 2022. Minyak goreng curah tetap saja langka dan dengan harga yang bertengger di atas HET.
Mulyanto juga mengutip data dari PIHPS (Pusat Informasi Harga Pangan Strategis) Nasional per 18 Mei 2022. Berdasarkan data, harga minyak goreng curah masih sebesar Rp. 19.100 per kg dari HET yang sebesar Rp. 15.500 per kg.
Karenanya, Mulyanto merasa wajar jika masyarakat meragukan program Minyak Goreng Rakyat. Apalagi program ini menggunakan embel-embel yang indah, yakni wujud kepedulian pengusaha minyak goreng kepada rakyat.
“Bukannya kita bersangka buruk. Faktanya, tarik-ulur Pemerintah menghadapi mafia dan pengusaha nakal migor ini sudah sampai pada puncak klimaknya,” terang Mulyanto.
Ia menambahkan, fakta yang terjadi hari ini adalah emak-emak masih mengeluh migor. Petani sawit rakyat sudah demo ke Jakarta, bahkan membuang hasil TBS (tandan buah segar)-nya di Istana, akibat anjloknya harga sawit mereka.
“Namun mafia dan pengusaha nakal migor masih asyik melakukan ekspor illegal, penyelundupan ke negara-negara tetangga, repacking menjadi migor kemasan dan menjual kepada industri besar, perhotelan dan pariwisata. Sementara mereka enggan membeli TBS petani, enggan memproduksi migor curah, lalu hanya memenuhi tangki-tangki penyimpanan bahan migor,” tutup Mulyanto. (OSY)