HARIANNKRI.ID – Artis Nikita Mirzani ditangkap polisi di lobby Mal Senayan City Jakarta. Ia langsung dibawa kePolres Serang Kota. Disebut-sebut, penangkapan ini terkait dengan pelaporan atas tuduhan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra melalui ITE di Instagram Stories akun artis sensual ini.
Kabar ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga. Kepada wartawan, ia mengaku akan menggelar press conference untuk menjelaskan perihal penangkapan tersebut.
“Terkait NM, kita presscon kan di Polresta Serkot pasca NM tiba di Polres ya,” Kombes Pol Shinto Silitonga, Kamis (22/8/2022) dilansir dari CNN.
Kronologis Penangkapan Nikita Mirzani
Penangkapan artis yang dikenal kontroversi ini viral setelah diunggah oleh Ramdan Alamsyah diakun instagram ramdanalamsyah.id. Nampak Nikita Mirzani dihampiri beberapa petugas kepolisian kemudian dibawa dengan mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam.
Ia terlihat berbincang sebelum memasuki mobil yang dipersiapkan untuk menjemputnya itu. Sebelum memasuki mobil, terlihat Nikita Mirzani berbincang dengan anaknya yang menangis.
Diduga, pernangkapan tersebut terkait dengan tuduhan pencemaran nama baik di Instagram Stories yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Sebelumnya, petugas polisi sudah beberapa kali berupaya menjemput paksa Nikita untuk diperiksa. Namun, ia dikabarkan tidak kooperatif sehingga aparat meninggalkan kediaman Nikita sebelum membawanya untuk diperiksa. Usai ditetapkan menjadi tersangka, polisi juga sudah menggeledah kediaman Nikita pada 14 Juli lalu. Ada beberapa barang bukti yang dibawa kepolisian dari rumah Nikita yang berlokasi di Petukangan, Jakarta Selatan. (OSY)