HARIANNKRI.ID – Sinergitas yang dibangun okum wartawan, Kepala Desa, ASN dan Polisi ini tidak perlu dicontoh. Didampingi dua wanita, mereka menggelar pesta narkoba di kediaman oknum ASN berinisial MRT (47).
Dijelaskan Kasat Narkoba Polres Lingga Iptu Bambang Sadmoko, Satrenarkoba Polres Lingga berhasil amankan pesta sabu di rumah MTR di Desa Tanjung Harapan Dabo Singkep,Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (18/07/2023) sore. Penangkapan ini diawali dari laporan masyarakat akan adanya dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Pada hari Selasa tanggal 18 Juli 2023 sekira pukul 14.15 WIB Satresnarkoba Polres Lingga menerima informasi dari masyarakat. Bahwa ada masyarakat yang diduga telah melakukan tindak penyalahgunaan narkotika. Yang diduga jenis sabu,” kata Bambang Sadmoko dalam keterangannya, Kamis (20/07/2023).
Lanjutnya, Satresnarkoba Polres Lingga kemudian melakukan penggerebekan di rumah MTR dan berhasil mengamankan wartawan berinisial TI dan MTR. Keduanya tak mampu mengelak telah “nyabu bareng” setelah ditemukan sejumlah barang bukti saat penggeledahan rumah, badan dan pakaian. Diantaranya berupa satu buah kaca Pyrex, satu buah korek api dan satu buah alat hisap terbuat dari botol plastik.
“Kemudian dari penangkapan tersebut di lakukan pengembangan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Lingga. Sehingga berhasil mengamankan Sdr Tr (oknum Kepala Desa-red), saudari TRS, saudari RO dan Brigadir MA,” tegas Kasat Narkoba Polres Lingga.
Keenam terduga dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Lingga untuk di minta keterangan lebih lanjut. Setelah itu dilakukan pengecekan urine terhadap keenam terduga.
“Hasil dari Test Kit mengandung Positif AMFETAMIN. Dan sampai saat ini Satresnarkoba Polres Lingga masih melakukan penyelidikan lanjut terhadap perkara tersebut,” tutupnya. (OSY)