Polres Jepara Gelar Operasi Gabungan Tangani Balap Liar dan Rumah Esek-Esek

Polres Jepara Gelar Operasi Gabungan Tangani Balap Liar dan Rumah Esek-Esek
Kepala Tim Patroli Siraju Polres Jepara Ipda Cahyo Fajarisma bersama tim merazia tempat yang diduga digunakan untukpramtek esek-esek, di Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepaa Jawa Tengah, Minggu (23/06/2024) dini hari

HARIANNKRI.ID – Polres Jepara menggelar patroli gabungan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar dan maraknya kost-kostan, rumah dan penginapan yang diduga terjadi praktek esek-esek. Tujuan kegiatan ini untuk menciptakan suasana kondusif terutama di Jalan Raya Rengging – Ngabul, Pecangaan, Jepara Jawa Tengah.

Usai menggelar apel bersama warga, Polres Jepara menggelar patroli gabungan. Patroli ini melibatkan seluruh elemen, mulai dari Polres Jepara melalui Tim Patroli Presisi Siraju, Polsek Pecangaan, termasuk anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Patroli ini juga melibatkan perangkat desa serta masyarakat Desa Troso dan Rengging yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Anti Balap Liar.

“Wwarga ingin bersinergi dengan pihak kepolisian untuk melakukan patroli bersama. Dan malam hari ini, kita gelar patroli gabungan dengan masyarakat Desa Troso dan Rengging yang tergabung dalam Satgas Anti Balap Liar. Sebagai upaya preventif dalam menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat),” ujar Kepala Tim Patroli Siraju Polres Jepara Ipda Cahyo Fajarisma, Sabtu (22/06/2024) malam.

Lanjutnya, patroli ini dimulai dari sepanjang Jalan Raya Rengging – Ngabul hingga menyusuri berbagai pemukiman warga. Termasuk area gang – gang kecil yang sering dijadikan sasaran bersembunyi bagi pelaku maupun sepeda montor balap liar. Petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang lainnya tentang pentingnya kerjasama dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami akan terus meningkatkan intensitas patroli. Terutama di daerah-daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan maupun pelaku aksi balap liar untuk beraksi di Kabupaten Jepara. Seluruh anggota Polres Jepara siap siaga 24 jam untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnnya.

Ipda Cahyo juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Tanpa kerjasama yang baik, upaya aparat penegak hukum (APH) tidak akan maksimal.

“Kegiatan patroli gabungan ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan terutama mencegah aksi balap liar di Kabupaten Jepara. Dan menciptakan suasana yang lebih kondusif bagi seluruh masyarakat,” kata Ipda Cahyo

Tim Patroli Siraju juga berhasil mengamankan beberapa pasangan kekasih bukan suami istri sah di kos-kosan, penginapan (guest house-red) hingga wisma yang berada di Kecamatan Pecangaan. Kegiatan ini menindaklanjuti aduan maupun laporan masyarakat. Mereka resah akan maraknya kos-kosan, penginapan hingga wisma yang digunakan untuk mesum di wilayah tersebut. Hingga akhirnya mereka melaporkan kepada Tim Patroli Siraju.

“Lokasinya berada di wilayah Kecamatan Pecangaan. Dan ternyata benar. Saat tim mendatangi tempat itu didapat pasangan tak resmi yang diduga hendak berbuat mesum,” ungkapnya.

Tim Patroli Siraju mendapati tiga pasangan kekasih bukan suami istri sah tengah asyik berduaan di dalam kamar. Petugas langsung meminta keterangan dan memeriksa pasangan tersebut di dalam kamar. Untuk memastikan tidak ada barang terlarang.

“Ternyata betul mereka bukan pasangan suami istri sah. Mereka mengakui telah berbuat mesum,” tuturnya.

Pasangan bukan suami istri sah tersebut kemudian dibawa ke Polsek Pecangaan untuk didata dan diberi pembinaan. Harapannya, ada efek jera bagi mereka atau siapapun yang hendak berbuat mesum.

Selain itu, lanjut Ipda Cahyo, petugas juga membina pemilik serta penghuni kos-kosan, penginapan hingga wisma lainnya agar tak melanggar aturan. Mereka diimbau untuk menjaga kenyamanan masyarakat sekitar.

”Kami juga mengingatkan agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum. Seperti perjudian, narkoba, dan tindakan asusila,” tutup Ipda Cahyo. (YSN)

Loading...