Proyek Pemancingan Desa Kabekelan, Rp 367 Juta Terbengkalai

HARIANNKRI.ID – Proyek Pemancingan bersumber dana desa (DD) tahun 2021 dan 2023 terlihat terbengkalai dan ditumbuhi rumput hijau, berada di Desa Kabekelan, Kecamatan Prembun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Dari hasil pantauan hariannkri.id di lapangan, pembangunan proyek pemancingan tersebut sudah ada kebocoran di beberapa tempat. Lokasi terlihat banyak ditumbuhi rumput ilalang dan terkesan tidak terurus. Seperti sudah tidak dipergunakan oleh pihak pengelola maupun pemerintahan desa (Pemdes) Kabekelan.a

Hal itu disampaikan oleh salah satu warga setempat, AK. Ia mengungkapkan, bahwa kolam pemancingan disitu belum pernah diisi ikan. Baik oleh pihak pengelola maupun dari pemerintahan desa (Pemdes). Kecuali pada saat masyarakat sekitar ingin hiburan memancing di kolam. Baru lah mereka bergotong royong mengisi kolam pemancingan tersebut.

“Setahu saya, dari pengelola atau Pemdes, belum pernah mengisi ikan di kolam itu. Kecuali warga sekitar kepingin hiburan memancing. Lha baru kolamnya kami isi ikan. Yang intinya untuk mancing bersama,” ungkap AK saat dikonfirmasi tim media di rumahnya, Rabu (04/09/2024).

AK mengatakan, pembangunan kolam pemancingan tersebut tidak sesuai dengan tempat pemancingan lainnya. Seharusnya, ungkap AK, pemancingan menggunakan dua sisi tempat duduk dengan diatasnya diberi selter. Supaya tidak panas maupun kehujanan saat musim hujan.

“Menurut kami, pembuatan kolamnya saja sudah salah. Sebab tidak ada tempat duduk untuk para pemancing. Dan seharusnya, atasnya juga diberi selter. Supaya yang mancing itu betah dan supaya tidak ada gangguan” lanjutnya.

Senada, SM mengatakan, dirinya sangat menyayangkan terkait pembangunan kolam tersebut. Sebab kolam itu tidak layak disebut sebagai tempat pemancingan. Karena banyaknya kebocoran di beberapa tempat. Bahkan tempat untuk pengambilan air untuk mengairi kolam juga tidak memadai.

“Kolamnya saja tidak bisa digunakan kok. masak kolam pemancingan setiap diberi air cepat berkurang bahkan lama kelamaan habis. Sumber mata air (Sumur) yang untuk mengisi kolam saat disedot kayak mau roboh,” ucapnya.

Ia menambahkan, bahkan dirinya sampai terheran-heran. Sebab dana anggaran yang digelontorkan dari pemerintah sekira 300 juta rupiah untuk proyek pembangunan tempat pemancingan desa. Seharusnya sudah sangat mewah sekali.

“Masak proyek negara yang menelan dana ratusan juta kok hanya seperti itu. Sudah jelek, mangkrak ga jelas. Apa mungkin dananya masuk kantong pribadi? Sebenarnya aku itu heran juga bingung, kok bisa!,” tambahnya.

Sementara, Sekertaris Desa (Sekdes) SG di ruang balai desa mengatakan, terkait informasi publik dan proyek pembangunan tempat pemancingan, di desa tersebut sudah memiliki akun website. Kepada jurnalis atau masyarakat sudah dapat membuka akun link website perihal dana anggaran. Dirinya juga menjelaskan semua kegiatan di desa, Pemdes sangat transparan. Bahkan dibuatkan spanduk, kemudian dipasang di depan balai desa. Supaya masyarakat dapat melihat secara langsung.

“Sebenarnya untuk informasi publik, kami selaku Pemdes sudah memiliki websitenya juga. Silahkan untuk jurnalis dan masyarakat untuk membuka link Desa Kabekelan. Bahkan setiap penggunakan dana anggaran kami selalu membuat spanduk atau banner. Agar dapat dilihat oleh masyarakat banyak,” jelasnya.

Dia menambahkan, terkait klarifikasi atau informasi publik tersebut adalah kewenangan kepala desa (Kades). Sebab semua informasi yang diberikan dari perangkat desa harus sepengetahuan dan seijin kades selaku pemangku kebijakan dan kewenangan desanya.

“Sebenarnya terkait informasi itu ranahnya Kades. Dalam artian, orang nomor satu di desa. Karena apapun informasi yang diberikan perangkat desa termasuk saya, harus sepengetahuan dan seijin Kades,” tambahnya.

Dia membeberkan, setelah selesai pembangunan kolam pemancingan ikan tersebut, pihak Pemdes langsung menyerahkan atau diatasnamakan milik Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Tak berselang lama beroperasi, pihak pengelola mendapat beberapa keluhan dari konsumen atau pelanggan. Akhirnya, hingga saat ini kolam pemancingan ikan itu tidak lagi beroperasi.

“Setelah selesai pengerjaan kolam pemancingan ikan, dari pihak desa langsung diatas namakan milik Bumdes. Tapi setelah beroperasi, dari pelanggan banyak mengeluhkan terkait kolam. Itu terlalu dalam, tidak adanya tempat duduk, dan selter. Yang akhirnya tutup sampai sekarang,” bebernya.

Ditempat yang sama, Kaur perencanaan Desa Kabekelan, FF mengatakan, bangunan kolam pemancingan ikan itu menggunakan anggaran dana desa (DD) tahun 2021 dan 2023. Total sekira 300 juta rupiah.

“Kolam pemancingan ikan itu menggunakan DD tahun 2021 dan 2023. Tahun 2021 sebesar 232 juta rupiah dan tahun 2023 sebesar 135 juta rupiah,” terangnya.

Terpisah, DI selaku penyedia barang dan jasa (PBJ) saat dihubungi melalui WhatsApp, membenarkan dirinya adalah PBJ. Menurutnya, semua sudah sesuai rencana anggaran biaya (RAB) pesanan yang dibutuhkan oleh Desa Kabekelan dalam proses proyek pembangunan tempat pemancingan ikan.

“Betul, saya selaku PBJnya terkait pembangunan kolam pemancingan ikan di Desa Kabekelan,” pungkasnya saat dihubungi melalui WhatsApp nya.

Sampai berita ini diterbitkan, Kades Kabekelan HS belum dapat dimintai keterangan. Tim hariannkri.id telah mendatangi ke balai desa Kabekelan. Saat itu, HS sedang dinas luar (DL) atau tidak ditempat. (SND)

Loading...