HARIANNKRI.ID – Aparat Polres Jepara melalui Tim Patroli Presisi Siraju merazia tempat kost yang diduga jadi tempat berbuat asusila. APH juga membuka layanan aduan masyarakat jika menemukan informasi tindak asusila di rumah kos. Layanan dibuka melalui nomor telepon Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040.
Dalam razia kegiatan rutin yang dioptimalkan (KRYD) pada Sabtu (19/10/2024) malam, sebanyak empat pasangan tak resmi berhasil digaruk tim Patroli Siraju Polres Jepara saat mesum yakni 3 pasangan tak resmi di sebuah indekosan di kecamatan Jepara Kota dan 1 pasangan di kawasan Pantai Kartini.
Usai dilakukan penggerebekan, empat pasangan laki-laki dan perempuan berusia belasan hingga puluhan tahun ini langsung digiring ke Mapolres setempat.
“Polres Jepara melalui Tim Patroli Presisi Siraju melaksanakan kegiatan KRYD dengan merazia kos-kosan yang dijadikan ajang mesum pasangan tidak resmi di wilayah Kecamatan Jepara Kota. Penggrebekan ini berawal dari laporan warga kepada kami,” ujar Ipda Hariyono.
Penggerebekan diawali pengecekan setiap kamar kos oleh Tim Patroli Presisi Siraju. Hasilnya, aparat mendapati tiga pasangan kumpul kebo ditiap kamar.
Kemudian, saat berpatroli dikawasan Pantai Kartini, petugas juga mendapati satu pasangan tak resmi.
“Hasilnya, petugas pun menemukan empat sejoli yang bukan suami istri sah. Mereka pun tak bisa menunjukkan identitas. Bahkan, ada yang tidak membawa secuil pun identitas. Kami curiga mereka bukan suami-istri. Dan benar saja mereka pun akhirnya mengakuinya,” jelas Katim Patroli Siraju Polres Jepara.
Empat pasangan bukan suami istri sah itu telah diamankan di Mapolres Jepara. Selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Dengan membawa pasangan bukan suami istri yang terjaring ke kantor polisi, diharapkan bisa membuat efek jera bagi siapa saja yang melanggar norma asusila,” ucapnya.
Selain mengamankan keempat pasangan tersebut, polisi memberi imbauan dan peringatan keras kepada para pemilik mau pun pengelola indekos. Mereka diminta mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
“Dengan adanya razia KRYD ini ke depan jangan lagi ada kost-an disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila,” kata Ipda Hariyono.
Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna mengatakan, bahwa kegiatan rutin yang dioptimalkan (KRYD) akan selalu dimaksimalkan oleh Polres Jepara beserta jajarannya.
Baik itu dengan cara patroli, razia serta kegiatan lainnya baik berupa pembinaan maupun sosialisasi, kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat di Kabupaten Jepara khususnya dapat menjalankan aktifitasnya dengan aman dan damai tanpa rasa was-was atau cemas.
Hal tersebut dapat terwujud apabila antara masyarakat dan aparat serta stokeholder terkait dapat berjalan seiring bersama dan sepakat dalam pemberantasan kejahatan maupun penyakit masyarakat lainnya.
“Mari sama-sama kita ciptakan Kabupaten Jepara yang aman, kondusif, damai dan sejuk terutama menjelang Pilkada 2024, maksimalkan peran masyarakat sebagai polisi bagi diri sendiri dan keluarga dengan tidak melanggar aturan yang berlaku,“ pungkasnya. (YSN)