HARIANNKRI.ID – Polres Jepara mengerahkan Polisi RW untuk melakukan cooling system. Pengarahan ini untuk memaksimalkan peran kepolisian dalam menciptakan situasi sejuk saat Pilkada serentak tahun 2024
Hal tersebut disampaikan Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat menggelar apel Polisi RW di aula Mapolres setempat, pada Selasa (19/11/2024).
Diketahui, Polisi RW merupakan anggota Polri yang ditugaskan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tingkat RW. Keberadaannya untuk melengkapi peran personel Bhabinkamtibmas.
Setiap pekan, Polisi RW wajib berkoordinasi dengan Ketua RW dan RT untuk mendengar, menganalisis, dan menyelesaikan permasalahan yang ada.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu menegaskan, bahwa apel ini merupakan bagian dari persiapan pengamanan menjelang Pilkada Kabupaten Jepara.
“Apel Polisi RW ini dilaksanakan dalam rangka kesiapan pengamanan Pilkada di Kabupaten Jepara. Untuk menciptakan situasi yang aman, damai dan kondusif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres Jepara juga mengingatkan para personel untuk selalu menjaga profesionalisme dalam bertugas. Ia menegaskan bahwa seluruh personel harus netral dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon dalam Pilkada nanti.
“Netralitas itu harga mati bagi kepolisian. Tugas kita adalah menjaga keamanan dan ketertiban, bukan untuk berpolitik. Oleh karena itu, saya meminta seluruh personel untuk menjaga integritas dan tidak terpengaruh oleh godaan apapun,” ucapnya.
Selain itu, Kapolres juga meminta kepada seluruh Polisi yang bertugas menjaga kamtibmas di tingkat RW untuk mengidentifikasi sumber-sumber masalah di tingkat bawah yang berpotensi menjadi sumber konflik, sehingga nantinya dapat dilakukan langkah-langkah pencegahan.
“Kepada Polisi RW agar mengidentifikasi sumber-sumber masalah di tingkat bawah yang berpotensi menjadi sumber konflik, seperti kecurangan-kecurangan oleh oknum tertentu dalam penyelenggaraan pilkada yang berpotensi menjadi gesekan antar pendukung calon, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan,” imbuhnya.
AKBP Wahyu juga menyampaikan, bahwa jangan ada jarak Polri dengan masyarakat karena tugas utama kepolisian adalah menjaga ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melindungi dan melayani masyarakat.
Oleh karena itu, Abituren Akpol 2003 ini berharap agar Polisi RW lebih aktif berinteraksi dengan masyarakat, mengidentifikasi masalah, dan memberikan solusi, terutama dalam mengantisipasi potensi gangguan selama Pilkada.
“Agar Polisi RW mengoptimalkan interaksi langsung dengan Masyarakat pada tingkat RW,” tandasnya. (YSN)