Judi Togel di Kebumen Masih Marak

  • Whatsapp
Judi Togel di Kebumen Masih Marak
Ilustrasi artikel berjudul "Judi Togel di Kebumen Masih Marak"

HARIANNKRI.ID – Di tengah instruksi Kapolri untuk memberantas perjudian, keberadaan judi togel di Kabupaten Kebumen dikabarkan masih marak. Warga setempat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak agar penyakit masyarakat ini segera dihilangkan.

Kabar ini dibenarkan salah satu warga Kebumen, PK. Menurutnya, maraknya judi togel di Kebumen sudah pada taraf yang mengkhawatirkan.

“Orang masang judi togel disini (Kebumen-red) sudah tidak pakai sembunyi-sembunyi, terang-terangan. Ini sangat memprihatinkan. Kami berharap APH dapat segera mengambil tindakan tegas untuk memberantas perjudian ini,” kata PK di kediamannya, Rabu (23/07/2025).

Sebenarnya, lanjutnya, maraknya  togel di Kebumen ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Banyak warga yang merasa bahwa perjudian ini dapat merusak moral dan kehidupan sosial masyarakat.

“Kami warga sangat resah dan prihatin sekali terkait maraknya togel di Kebumen. Selain itu sangat merusak moral dan sosial masyarakat luas. Sebab hampir dari ujung timur sampai ujung barat pengecer aman nyaman, seolah hal yang sangat biasa di tempat umum,” imbuhnya.

PK merasa, perlu adanya tindakan tegas dari APH untuk menindak perjudian ini agar tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Dengan demikian, Kabupaten Kebumen dapat terbebas dari perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Kami berharap APH dapat bertindak tegas dan menindaklanjuti keberadaan judi togel. Agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” harapnya.

Tanggapan Kapolres Kebumen Terkait Judi Togel

Sementara itu, Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith menuturkan, selama ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi perjudian, termasuk judi togel. Upaya yang dilakukan adalah tindakan preventif dan represif. Polres Kebumen disebutnya aktif melakukan patroli dan razia di tempat-tempat yang diduga rawan perjudian, serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian.

“Polres Kebumen juga menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait praktik perjudian dan memproses pelaku perjudian sesuai hukum yang berlaku,” kata Eka melalui pesan WA, Rabu (23/07/2025).

Lanjutnya, modus operandi perjudian 303 dapat bervariasi, dari cara tradisional hingga teknologi canggih seperti sistem online. Aktivitas ini seringkali melibatkan jaringan luas dan rapi.

“Kasus perjudian 303 yang ditangani Polres Kebumen per bulan Januari sampai dengan bulan Juli ada 5 kasus. Meliputi perjudian konvesional maupun online,” ungkapnya.

Polres Kebumen, sambungnya, telah berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal keamanan, ketertiban, dan kepatuhan hukum. Diantaranya dengan menggelar sosialisasi dan edukasi, penyuluhan ke sekolah dan desa.

Eka menekankan, “kehadiran polisi di tengah masyarakat” juga dilakukan melalui berbagai program. Diantaranya “Jumat Curhat”, Patroli rutin dan sambang desa serta Pos Kamling dan Satkamling didukung dan dibina oleh anggota Polres Kebumen.

“Polres Kebumen tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online. Kami akan menindak tegas pelaku, penyedia, maupun yang terlibat dalam aktivitas ini. Perjudian bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral, ekonomi keluarga, dan menimbulkan keresahan sosial di masyarakat,” tutup Eka Baasith. (TIM)

Pos terkait