Gibas Desak APH Tuntaskan Kasus Korupsi BUMD PT Cilacap Segara Artha

  • Whatsapp
Gibas Desak APH Tuntaskan Kasus Korupsi BUMD PT Cilacap Segara Artha
Ilustrasi artikel berjudul "Gibas Desak APH Tuntaskan Kasus Korupsi BUMD PT Cilacap Segara Artha"

HARIANNKRI.ID – Ormas Gibas Cilacap mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengungkap tuntas kasus dugaan korupsi di BUMD PT Cilacap Segara Artha (CSA) Cilacap Jawa Tengah. Ratusan miliar rupiah uang rakyat Cilacap diduga dijadikan “dibancakan” oleh oknum pejabat, baik dari pemerintah maupun swasta.

Ketua Gibas Cilacap Bambang Purwanto menyatakan prihatin terhadap kasus tersebut. Seharusnya dana sebesar itu dialokasikan untuk menyejahterakan rakyat, bukan untuk dimanfaatkan segelintir orang.

“Kami cukup miris dengan adanya kasus tersebut. Uang segitu besar (untuk-red) ukuran APBD Cilacap, ludes untuk bancakan para oknum pejabat,” kata Bambang kepada awak media, Selasa (29/07/2025).

Lanjutnya, Ormas Gibas meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi PT Cilacap Segara Artha. Jangan terpengaruh dengan tekanan dari oknum penguasa.

“Tidak boleh terpengaruh oleh desakan dari berbagai penjuru, termasuk kekuatan politik. Maju terus, pantang surut. Usut tuntas, tidak boleh tebang pilih dan pandang bulu,” tegasnya.

Senada, Mulyadi Tanjung, yang akrab disapa Bang Buyung, seorang anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), menyuarakan hal serupa.

“Kami selaku kontrol sosial, khususnya jurnalis pewarta, selalu mencari, meliput, dan mengawal kasus yang menghebohkan BUMD Cilacap ini. Sampai tuntas dan terbongkar otak dalang utamanya,” ujar Bang Buyung, Selasa (29/07/2025).

Bambang Purwanto meminta, pihak-pihak yang diduga terlibat dan menikmati hasil “bagi-bagi kue kotak Pandora” ini harus dimintai pertanggungjawaban. Mulai dari pihak swasta hingga para pejabat tingkat bawah atau kepala desa yang ikut menikmati hasil korupsi dari BUMD PT Cilacap Segara Artha.

“Bersihkan itu oknum dari PT RSA. Apakah betul hanya sang direktur yang terlibat, mungkin ada pihak-pihak yang ikut bermain. Hebat amat bisa bermain sendirian,” serunya.

Selain itu, ungkap Bang Buyung, pertanggungjawaban juga harus menyentuh ranah keabsahan keuangan.

“Dari sisi keabsahan, uang APBD itu bisa dikeluarkan karena ada Perda APBD yang melegalkan uang itu untuk dibelanjakan. Ya, para pihak yang menghasilkan perda tersebut juga harus dimintai pertanggungjawaban, termasuk Banggarnya. Para broker di lapangan yang berhubungan dengan pengadaan tanah, penawaran, dan penentuan harga tanah, dan lain-lain juga harus dimintai pertanggungjawaban,” jelasnya.

Ia juga menyoroti kemungkinan keterlibatan lain di internal PT Cilacap Segara Artha. Jangan sampai hukum hanya menyentuh level tertentu saja, sementara yang tertinggi tidak terjamah.

“Jadi harus tuntas tas, termasuk di lingkungan PT Cilacap Segara Artha, apakah hanya komisaris sendiri yang berbuat dan harus bertanggung jawab, apa tidak ada yang lain. Yang menjadi pertanyaan kemudian apa betul komisaris bertindak sendiri, tidak ada kawan, atau bahkan jangan-jangan komisaris bertindak atas perintah atasannya. Untuk itu Kejati harus teliti, cermat, dan tidak mau diintervensi,” pungkas Bambang. (SND)

Pos terkait