LSM Gebrak Brebes Ingatkan Evaluasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

LSM Gebrak Brebes Ingatkan Evaluasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

HARIANNKRI.COM – Koordinator LSM Gebrak (Gerakan Brantas Korupsi), Brebes, Darwanto menjadi narasumber dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bersama Bawaslu Brebes di Hotel Grand Dian jalan. Jendral Sudirman No 20 Brebes, Sabtu, (24/11/2018).

Dihadapan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Brebes, Darwanto, memaparkan tentang pentingnya peran lembaga pengawas pemilu. Terutama dalam memberikan informasi dan pendidikan politik ke masyarakat.

“Sejauhmana pelaksanaan sosialisasi pengawasan yang telah di lakukan oleh Bawaslu Kabupaten dan Panwaslu Kecamatan. Bagaimana pengawasan melibatkan masyarakat dengan memahami substansinya, pemetaan awal, apa yang sudah dilakukan, dan evaluasi proses. Sesuai amanat UU No.7 Tahun 2017 Pasal 104, huruf f, Mengembangkan Pengawasan Pemilu Partisipatif,” kata Koordinator LSM Gebrak Brebes

Darwanto menekankan bahwa konsep pengawasan bukan tanggung jawab pengawas saja. Tapi juga peran masyarakat agar menghasilkan pemilu yang Demokratis, Bermartabat, dan Berkualitas.

“Menambahkan partisipasi dalam konsep Konstitusi. Civic Enggagement di bentuk dari adanya kesadaran warga negara dan partisipasi serta keterlibatan warga negara adalah di dasari kesadaran yang bersifat inisiatif,” jelas Darwanto.

Diakhir sesi, Darwanto merekomendasikan kepada Bawaslu Kabupaten dan Panwaslu Kecamatan di kabupaten Brebes untuk mengembangkan sistem informasi dan pengaduan yang mudah di akses warga dan respon cepat. (RMT)

Loading...