HARIANNKRI.COM – Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat (Polres Metro Jakbar) hingga November 2018 mengamankan 1.414 tersangka kasus narkoba. Pengungkapan kasus narkoba tersebut sebagai bukti keseriusan Polres Metro Jakarta Barat memberantas peredaran barang haram tersebut.
Informasi ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH melalui kasat narkoba AKBP Erick Frendriz Sik MSi. Dengan rincian tiga orang terbukti sebagai produsen atau pembuat narkoba. Sebanyak 1.105 orang sebagai pengedar atau bandar, dan sekitar 309 orang yang ditentukan sebagai penyalahgunaan narkoba.
“Pengungkapan kasus narkoba oleh Satnarkoba ini buah komitmen Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek jajaran dalam memerangi narkoba. Setiap hari kita melakukan proses hukum atau penangkapan terhadap 4 penyalahguna narkoba ,” ungkap Erick saat ditemui di Polres Metro Jakbar, Jum’at (07/12/2018).
Pria berpangkat melati dua di pundaknya ini menjelaskan, dari hasil pengungkapan kasus narkoba, barang bukti yang disita antaranya 1.320 kg ganja, 88,1 kg sabu, 4 kg tembakau gorilla. terdapat juga 38.920 pil ekstasi, dan juga 10.000 psikotropika lain seperti obat penenang yang masuk golongan narkoba.
“Adapun dari para tersangka yang ditangkap, sudah di vonis hukum mati sebanyak dua orang. Dan satu orang diberi tindakan tegas terukur,” jelasnya.
Erick memaparkan, setelah dilakukan cek laboratorium, dari barang bukti narkoba yang diamankan diantaranya merupakan kualitas terbaik. Yakni pada barang bukti 1,3 ton ganja merupakan kualitas terbaik yang diperoleh dari jaringan Aceh, Medan, Jakarta.
Kemudian pada pengungkapan pabrik sabu di Cipondoh Tangerang Banten. Pabrik ini mampu menghasilkan sabu kualitas impor dengan bahan baku lokal.
“Ada juga pengungkapan pabrik ekstasi di Cibinong Bogor Jawa Barat. Ini merupakan pertama kali ditemukan pabrik ekstasi dengan bahan baku sabu yang memberikan efek halusinasi, anti depresan dan stimulan. Yang akan sangat berbahaya apabila dikonsumsi. Ironisnya, pabrik ini dikendalikan oleh jaringan lapas,” papar Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar.
Lebih jauh dikatakannya, pada saat pengungkapan narkotika jenis sabu sebanyak 30 kg di Koja Jakarta Utara. Dapat diketahui sabu ini beredar sampai ke jaringan tenda oranye, yang merupakan pelaku Curas.
Kemudian yang terakhir pengungkapan 44 Kg sabu di Pelabuhan Rakyat Cilegon Banten. Yang dapat disimpulkan merupakan jaringan Internasional Cina Taiwan yang dipasok melalui Medan-Aceh. Dibawa melalu jalan darat ke Lampung dan dibawa dengan perahu menyeberangi selat Sunda. Diduga akan diedarkan pada saat pergantian tahun 2018.
Dirinya pun menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu dalam ungkap kasus. Ada beberapa publik figur yang ditangkap terkait narkoba. Seperti artis Ridho Rhoma, Reza Bukan, Claudio. Ada juga dari kalangan Pejabat Pemerintahan, Pengusaha, dan yang lainnya.
“Saat pengungkapan kasus jaringan narkoba, kami terbantu dengan adanya laporan dari masyarakat. Selanjutnya kita lakukan penyelidikan,”katanya.
Upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat, Erick mengatakan, akan mengedepankan sosialisasi kepada masyarakat. Seperti memberikan penyuluhan bahaya narkoba di masyarakat maupun di sekola -sekolah.
Karena tidak menutup kemungkinan sasaran pengedar narkoba mengarah ke masyarakat usia remaja, terutama siswa di sekolah. Sehingga, generasi muda khususnya di Jakarta Barat harus diselamatkan dari bahaya zat adiktif berbahaya tersebut.
“Selain terus memberantas jaringan Narkoba, kami pun terus melakukan sosialisasi gerakan sadar bahaya narkoba. Karena selama tahun 2018 ada sekitar 10 anak dibawah umur yang diproses hukum terkait narkoba. Ini pertanda bahwa narkoba sudah merambah ke segala lapisan masyarakat,” imbuh Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar. (NVD/DDR)