Raja Sengon Akan Bongkar Praktek Prostitusi Besar di Banyuwangi

Raja Sengon Akan Bongkar Praktek Prostitusi Besar di Banyuwangi

HARIANNKRI.COM – Raja Sengon alias Wahyu Widodo, warga Dusun Krajan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar yang dikenal dengan kepemilikan uang 7 konteiner lewat viral youtube beberapa bulan lalu, membuat heboh dunia maya. Kini ia akan membuat gempar masyarakat Bumi Blambangan. Karena dirinya memberikan pernyataan akan membongkar praktek prostitusi di Banyuwangi yang di duga langganan pejabat.

Stateman ini disampakan oleh Raja Sengon kepada sejumlah insan pers disalah satu resto di Kota Gandrung. Terkait persoalan hukum atas pelaporan BL salah seorang wanita yang merasa dicemaran nama baiknya.

Historis awal, Raja Sengon mengaku kalau dirinya baru tahu dilaporkan BL ke Polisi tersebut dari teman-temannya. Ke depan bahkan Raja Senggon melalui pengacaranya akan melaporkan balik pelapor dengan tuduhan penghianatan atas perjanjian yang disepakati, di ingkari. Menghilangkan barang perabot rumah dan pemerasan.

Tak hanya itu, Raja Sengon juga mengancam akan membongkar prostitusi besar yang ada di Bumi Blambangan. Prostitusi ini sudah lama beroperasi namun masih belum tersentuh oleh aparat hukum.

“Sudah lama tapi aman-aman saja. Dugaannya jadi langganan para pejabat dan pengusaha juga,” ucap Raja Sengon.

Sementara Mawardi, SH selaku pengacara Wahyu Widodo dalam jumpa persnya mengatakan, dirinya mewaklili klienya telah resmi mengadukan BL kepada Polisi. Atas dugaan melakukan pemerasan dan pencurian serta pencemaran nama baik klienya.

“Pengaduan itu sudah kami kirim ke Polres pada Kamis (17/1/2019) hari ini. Terkait bukti-bukti kami akan berikan saat klien kami nanti diperiksa dan dimintai keterangan. Yang jelas buktinya lengkap,” kata Mawardi. (BUT)

Loading...