SUARAMERDEKA – Sebagai kandidat Ketua PWI Sumsel, Hadi Prayogo sudah menyiapkan program Khusus pembelaan wartawan, tak sekadar bentuk tim advokasi dan komitmen lisan. Tapi akan siapkan dana taktis sehingga pembelaan yang dilakukan akan sangat optimal.
Menurut Hadi Prayogo, wartawan nantinya akan dididik liputan dan teknik tulisan sesuai etika jurnalistik sehingga mengurangi masalah dengan narasumber. Selain itu menyiapkan tim jika wartawan bermasalah atau bersengketa dengan narasumber.
“Dan yang tak kalah penting bahkan paling utama adalah menyiapkan dana taktis untuk operasional pembelaan wartawan, selama menggeluti profesi wartawan, saya menyadari bahwa kekerasan yang terjadi dalam profesi jurnalis di Indonesia dari tahun ke tahun terus meningkat,” papar Hadi Prayogo, Rabu (23/1/2019).
Dia menyadari bahwa dalam menjalankan profesinya, jurnalis terkadang tersadung masalah. Baik dalam proses mendapat informasi maupun ketika produk jurnalistiknya dinikmati masyarakat. Sebagai organisasi profesi, tentu sangat wajar kalau PWI Sumsel juga dapat mengoptimalkan pembelaan ini.
Hadi Prayogo juga mengungkapkan bahwa dengan program yang digagasnya tersebut. Sehingga wartawan merasa nyaman dan terlindungi saat menjalankan tugasnya. Dan Kode etik tentu saja harus menjadi pedoman utama.
“Mengacu Peraturan Dewan Pers No 1/P-DP/III/2013 tentang Pedoman Penanganan kasus kekerasan terhadap wartawan, diketahui bahwa beragam ancaman didapati wartawan ketika menjalani profesi jurnalistiknya ataupun akibat karya jurnalistiknya,” tambah kandidat itu lagi.
Dipaparkan Hadi, setidaknya, berbagai bentuk kekerasan yang dialami wartawan itu, diantaranya kerab terjadi kekerasan fisik. Bisa juga kekerasan nonfisik seperti ancaman verbal, penghinaan, pengunaan kata-kata penghinaan dan pelecehan, termasuk juga perusakan peralatan kerja.
Untuk itulah, menurutnya, organisasi perusahaan pers dan organisasi wartawan membentuk lumbung dana taktis untuk penanganan kekerasan wartawan dengan difasilitasi Dewan Pers.Tak dapat dipungkiri, perusahaan pers merupakan pihak pertama yang segera memberikan perlindungan terhadap wartawan dan keluarga.
” Selain itu, harus memberi pendampingan hukum sampai proses hukum di kepolisian bahkan di Pengadilan. Bila perlu, sampai didapat keputusan hukum tetap. Jika penyelesaian melalui jalur nonligitasi, diusahakan tidak merugikan wartawan yang menjadi korban ataupun profesi waratwan secara umum,” tuturnya lagi.
Sebagai kandidat Ketua PWI Sumsel, HDP bertekad bahwa organisasi wartawan diharuskan mengambil peran yang lebih besar. Dan bertindak proaktif untuk memberikan advokasi bagi wartawan dan keluarganya. Mengupayakan dana bagi penanganan kasus. Dan tidak membuat pernyataan menyalahkan pihak tertentu sebelum melakukan pengumpulan data dan verifikasi data.
” Yakni pengumpulan informasi, veifikasi data, identifikasi keperluan korban, baru menyimpulkan dan memberikan rekomendasi. Sehingga bisa ditetapkan langkah penyelesaiannya melalui ligitasi atau nonligitasi. Dan tak pernah lepas dari koodinasi dengan pihak terkait,” tutur mantan Pemred Tribun Batam ini.
Pembelaan wartawan, lanjutnya, tidak cukup dalam tataran lisan dan komitmen. Tapi harus didukung dengan tersedianya dana yang cukup dalam pembelaan dan pendampingan. Tentu saja, perusahaan media yang pertama harus memberikan back up. Tetapi, organisasi wartawan harus dapat memberikan porsi yang besar serta proaktif,” pungkasnya. (SHM)