HARIANNKRI.COM – Dalam mendukung langkah Kepala Desa Gumirih, Murai Ahmad, SH, yang dinilai telah terdzolimi dengan unggahan seorang oknum kader parpol di media sosial, mendapat dukungan dari Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Banyuwangi ( Askab ) terkait unggahan Kades Murai dituduh telah memberikan kesempatan seorang caleg yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto SH.
Sebanyak 17 kepala desa yang merupakan Askab Banyuwangi, Senin (28/01/2019), berkumpul di sebuah rumah makan di Rogojampi. Mereka secara bergantian menyampaikan dukungannya terhadap Murai dalam menghadapi permasalahan dugaan pekanggaran Undang-Undang Kampanye.
Setelah mendengarkan secara detail penjelasan dari Murai yang juga Ketua Askab Banyuwangi, para kades semakin yakin bila rekannya ketika menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Gumirih, Kamis (24/01/2018), tidak melanggar perundang-undangan yang berlaku.
“Namun untuk menghormati proses pelaporan oknum tertentu ke Bawaslu, kami menyarankan kepada Pak Murai untuk mengikuti proses yang ada. Namun jika laporan tersebut tidak terbukti, maka hal ini kesempatan bagi kita semua untuk melaporkan masalah atas dugaan pelanggaran UU ITE,” Kata Ahmad Turmidzi, Kades Tegal Arum Kexamatan Sempu.
Menurut Turmudzi, tidak alasan bagi kepala desa yang ada untuk tidak mendukung sikap Kades Gumirih dalam menggelar Musrenbangdes yang melibatkan sejumlah tokoh politik dan anggota DPRD Banyuwangi.
Bahkan Musrenbangdes yang dilakukan di Desa Gumirih juga dilakukan di desa-desa lainnya yang bertujuan memberikan pencerahan politik, bukan yang dituduhkan melakukan kampanye terselubung.
“Askab Banyuwangi siap memberi dukungan penuh terhadap Pak Murai,” tegasnya.
Hal yang sama juga disampaikan Sri Purnanik, Kepala Desa Sumbeberas Kecamatan Muncar.
Menurut Sri, hari ini pihaknya kumpul bersama secara mendadak di Rogojampi untuk membahas persoalan Musrenbangdes Desa Gumirih yang dituding telah dijadikan ajang kampanye. Namun setelah mendengar langsung penjelasan Kepala Desa Gumirih, ternyata informasi yang berkembang di media sosial tidak benar.
“TIdak hanya Musrenbangdes Desa Gumirih yang mengundang tokoh pokitik atau anggota DPRD. Tetapi juga dilakukan desa-desa lainnya. Perkara ada yang datang atau tidak, itu urusan lain,” katanya.
Menyinggung adanya usulan para kepala desa agar Kades Murai menempuh jalur hukum, Sri menyerahkan sepenuhnya kepada yang bersangkutan.
Sementara menanggapi adanya dukungan para kepala desa di Kabupatrn Banyuwangi, Kepala Desa Gumirih, Murai Ahmad, menyampaikan ucapan terima kasihnya. Menurut Murai, dukungan ini menjadikan motivasi dirinya untuk lebih tegar lagi menghadapi fitnahan yang tidak meniliki dasar.
Sejak awal, lanjut Murai, pihaknya tidak ada motivasi untuk menggelar kampanye bagi calon legislatif yang ada.
Murai menegaskan Musrenbangdes Desa Gumirih sejak awal digelar dengan tujuan untuk mendapat dukungan para tokoh politik dan anggota DPRD Banyuwangi yang berassl dati Dapil 2.
“Kalaupun yang datang hanya Pak Michael, apakah salah musrenbangdes dihadiri tokoh parpol atau anggota dewan. Kalau memang dilarang, apakah memang ada undang-undang yang melarang hal tersebut,” tanya Murai.
Ditambahkan, jika memang ada aturan yang melarang seharusnya dilakukan pencerahan bersama, bukan malah dipolitisir. Bahkan, dengan kejadian ini bisa dilakukan pembahasan guna mengatur regulasi pelaksanasn musrengdes. Karena itu, lanjut Murai, saat ini pihaknya sedang mengikuti tahapan pelaporan ke Bawaslu.
“Saya tidak takut menghadapi laporan di Bawaslu ini. Apalagi anggota ASKAB sudah siap berada di belakang saya semua,” tegasnya.
Hanya saja menurut Murai, pihaknya akan menempuh jalur hukum ketika hasil prnyelidikan Bawaslu sudah selesai. (BUT)