Polres Tapanuli Selatan Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil Rental

Polres Tapanuli Selatan Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil Rental

HARIANNKRI.COM – Polres Tapanuli Selatan, Sumatera Utara bongkar sindikat penggelapan mobil rental. Polisi berasil menangkap lima tersangka serta mengamankan delapan unit mobil berbagai merek.

Kelima tersangka tersebut, yakni EN (25 tahun), SM (31 tahun), PH (42 tahun), TH (23 tahun) dan SK (41 tahun). Barang bukti yang diamankan masing – masing Honda Mobilio, Toyota Avanza, Luxio, Sigra, Innova Reborn. Toyota Rush TRD, Agya dan Pajero Sport.

Barang bukti lain yang disita adalah stempel palsu atas nama perusahaan PLTA yang ada di wilayah Tapanuli Selatan. Termasuk juga handphone, beberapa TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor), kontrak kerja sama sewa kendaraan, dan sepucuk senpi.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Irwa Zaini Adib, didampingi Wakapolres Tapsel Kompol Jumanto, bersama Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan AKP. Alexdander, menggelar konferensi pers Rabu (30/01/2019) terkait Kasus 372 dan 378 mobil rental yang saat ini sedang ditangai Sat Reskrim Polres Tapsel.

Sebanyak 150 Unit Mobil yang digelapkan oleh para pelaku yang berada di wilkum Polres Tapanuli Selatan Sumatera Utara dan di wilayah hukum Polres lain seperti Polres Sibolga, Polres Tapanuli Tengah dan lainnya. Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan sedang mengembangkan kasus ini untuk memburu para pelaku lainya.

Kepolisian juga mengejar barang bukti mobil yang digelapkan oleh para pelaku. Modus operandi para pelaku yakni dengan dalih mengontrakkan mobil ke Perusahaan dengan sewa 12 juta/bulan.

“Modus Operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan merayu para pemilik mobil agar bersedia disewa kendaraannya untuk dipakai sebuah perusahaan PLTA tersebut,” kata Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka sudah melakukan aksi penipuan ini sejak Juli 2018 hingga awal 2019.

Polres Tapsel sudah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa kendaraannya disewakan untuk perusahaan PLTA itu.

“Masyarakat juga dipersilakan melihat mobil yang sudah kami sita,” kata Kapolres.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus penggelapan mobil rental ini mulai terkuak usai salah seorang warga berinisial E melapor ke Mapolres Tapsel beberapa waktu lalu. Korban berkisar ratusan orang. (EJD)

Loading...