HARIANNKRI.COM – Sawah warga Jirak kecamatan Jirak Jaya, kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) seluas satu hektare milik M. Amin (46) yang ditanamani padi, tahun ini terancam gagal panen dan merugi ratusan juta rupiah.
Pasalnya sawah milik Amin ini, digenangi oleh minyak mentah berwarna hitam pekat yang diduga berasal dari pipa minyak milik PT.Pertamina Ep Pendopo Field yang mengalami kebocoran. Sehingga mengaliri areal persawahan milik warga setempat.
“Kebocoran pipa saluran minyak mentah itu diperkirakan pada tanggal 29 januari lalu. Tapi masuknya minyak yang mengikuti aliran air, pada tanggal 2 kemarin,” ungkap M. Amin kepada suaramerdeka.id, selasa (5/2/2019).
Dia menuturkan sebelum minyak itu masuk persawahan, ia sudah memberi tahu pihak perusahaan PT Pertamina secara lisan melaui sekuriti yang sedang bertugas. Akan tetapi meskipun demikian namun sepertinya tidak ada pencegahan atau upaya dari pihak perusahaan.
“Kami sudah memberi tahu pihak perusahaan secara lisan, tapi sejauh ini belum ada tanggapan serius. Sehingga lahan sawah saya yang ditanami padi seluas satu hektare di genangi minyak mentah,” tuturnya lagi.
Dengan tercemarnya sawah padi miliknya itu, ia meminta pihak perusahaan bertanggung jawab. Ia menuntut agar kerugian yang dideritanya dipulihkan. Dan diberikan kompensasi kerugian material akibat pencemaran minyak mentah tersebut.
Karena menurutnya apabila ladang atau sawah yang sudah terkena pencemaran limbah minyak, tanaman tidak akan bisa normal seperti biasa. Untuk memulihkan tanah yang terkena minyak butuh waktu bertahun tahun.
Hal ini diakui oleh Iskandar Kamarulah, kepala Desa Jirak Jaya, bahwa sawah milik salah satu warganya terkena pencemaran limbah minyak mentah diduga milik PT Pertamina dan sampai sekarang belum ada upaya pemulihan dari pihak perusahaan.
“Benar sawah padi warga kami tercemar minyak mentah milik PT Pertamina. Tapi sepengetahuan saya sampai sekarang belum dibersikan oleh pihak perusahaan,” jelas Iskandar, ketika dikonfirmasi suaramerdeka.id, via pesan whatsapp, selasa (5/2/2019).
Terpisah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Musi Banyuasin dihubungi via whatsapp. Ia mengaku sejauh ini belum ada rencana untuk meninjau lokasi terjadinya pencemaran limbah yang disebabkan oleh minyak mentah milik PT Pertamina tersebut.
“Maaf surat baru diterima akan dinaikan ke Kadis. Jadi nunggu disposisikan kepala dinas,” tulis Abdul Wasil, Kabag DLH Musi Banyuasin dengan singkat.
Sementara pihak manager perusahaan PT Pertamina, sampai berita ini dipublikasikan belum bisa dikonfirmasi suaramerdeka.id. Baik secara langsung maupun dihubungi via handphone. (SHM)