Proyek Normalisasi Sungai Sebagut Diduga Mangrak Ditinggal Pemborong

Proyek Normalisasi Sungai Sebagut Diduga Mangrak Ditinggal Pemborong

HARIANNKRI.COM – Proyek Normalisasi Sungai Sebagut bernilai milyaran rupiah yang terletak di Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, sampai Desa Gunung Menang Kecamatan Penukal, kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyisakan permasalahan.

Pekerjaan Normalisasi Sungai Sebagut tersebut berasal dari anggaran Pemprov Sumatera Selatan tahun 2018. Proyek tersebut diduga tidak sepenuhnya dikerjakan oleh pihak pemborong. Normalisasi sungai Sebagut ternyata hanya separuh dikerjakan oleh pihak kontraktor.

Bahkan pihak pelaksana pekerjaan proyek tersebut menurut warga setempat, sudah pergi meninggalkan lokasi proyek. Mereka juga mengangkut seluruh peralatan kerjanya. Termasuk alat berat excavator, tanpa berkoodinasi dengan pihak pemerintah desa terlebih dahulu.

“Kalau sungai yang di Desa Panta Dewa dan Desa Babat selesai dikerjakan. Tetapi kenapa yang ada di Desa kami Mangkrak? Bahkan pemborongnya itu, meninggalkan pekerjaan yang belum selesai. Bahkan, sisa pekerjaan berserakan dimana-mana,” kata salah satu warga setempat, Kamis (14/2/2019).

Padahal, lanjut warga ini, warga mendengar bahwa anggaran normalisasi tersebut menelan biaya milyaran. Untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut, warga ingin anggota dewan provinsi menanyakan ke instansi terkait. Apakah anggaran normalisasi sungai Sebagut hanya sebatas yang sekarang ini. Atau ada dugaan penyelewengan dalam pekerjaan tersebut.

Kondisi proyek tersebut juga diakui oleh Sumantri selaku Kepala Desa Gunung Menang. Menurutnya, pihak PT KUBN selaku pelaksana pekerjaan normalisasi sungai Sebagut memang secara sepihak mengambil semua peralatan kerja dari lokasi pekerjaan. Sepengetahuan Sumantri, peralatan kerja diambil pihak pelaksana sejak 5 Februari 2019. Dan saat ini tidak satupun alat berat berada di lokasi.

“Kami selaku Pemerintah Desa mengharapkan apabila pekerjaan ini belum selesai. Tolong dikerjakan lagi. Tetapi apabila memang sebatas ini, kami minta pihak pelaksana atau instansi terkait untuk memberikan informasinya kepada kami. Agar masyarakat tidak curiga,” ungkap Sumantri.

Sementara itu Asgianto Alwi ST. Anggota DPRD komisi lV Provinsi Sumsel, dari Praksi Partai Gerindra, yang membidangi Pembangunan, berharap masyarakat untuk kroscek ke lapangan. Apabila terbukti dan benar apa adanya, dia meminta masyarakat untuk melaporkan hal itu kepada pihak yang berwenang.

“Kroscek kalau memang demikian. Laporkan ke pihak yang berwenang, agar masyarakat tidak dirugikan. Dan juga kalau benar adanya berita ini, atau proyek tersebut tidak tuntas, diselesaikan kepada Pemprov Sumsel agar memblacklist perusahaan tersebut,” tanggap Asgianto, saat dihubungi suaramerdeka.id, via pesan whatsapp, Kamis (14/2/2019). (SHM)

Loading...