HARIANNKRI.COM – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Maybrat Terkait Formasi CPNS Tahun 2018, yang di laksana Tahun 2019. Sangat menyusahkan para pencaker di kabupaten Maybrat, kususnya bagi masyarakat Maybrat sendiri. Pasalnya, aturan yang di keluarkan oleh Pemerintah kabupaten maybrat, para pencaker yang memiliki Kartu Tanda Pengenal e-KTP. Di atas tanggal 1 Januari 2019 tidak di Terima mendaftar sebagai pecaker tes CPNS 2019 Nanti.
Kecuali bagi Pencaker yang memiliki e-KTP di bawa Tahun 2018. Hal ini nanti akan mempersulit para pencaker tes CPNS di Kabupaten Maybrat. Di Sampaikan Politisi Muda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Dapil II Aifat raya Seby Seblon Ibiha, Minggu (17/02/2019).
“Kami minta DPR bersama Pemerintah kabupaten Maybrat segera evaluasi kembali kebijakan tersebut,karena di nilai sangat merugikan Masyarakat Pribumi di Kabupaten Maybrat yang selama cari pekerjaan sangat susah, aturan ata kriteria yang di buat pemerintah Maybrat akan membetasi Ruang generasi masa depan anak maybrat sendiri,” Ujar Seblon
Banyak Anak -Maybrat yang sudah hampir Puluhan Tahun bahkan Belasan Tahun cari pekerjaan dengan susah payah,Akhirnya melamar bekerja sebagai pendamping di Daerah kota atau Kabupaten lain, buat e-KTP sebagai Penduduk di Daerah lain, Begitu ada Formasi pengumuman Tes CPN di Kabupaten Maybrat mereka kembali dan membuat e KTP untuk mendaftar sebagai pencaker tes CPNS tiba -tiba terbentur dengan kebijakan yang di buat pemerintah Kabupaten Maybrat sebagai syarat bagi para Pencakar Tes CPNS.
Pemerintah Maybrat harus melihat kepada Orang Asli Papua. Dalam keberpihakan tanda kutip Orang Asli suku Maybrat, harus menjadi perioritas kemudian yang kriteria itu siapa.,,,? Jangan membuat aturan yang kemudian menutupi ruang gerak para pencaker Tes CPNS di kabupaten maybrat yang Sudah bertahun-Tahun menganggur, Presentase dari hasil rapat Sekda sepapua Barat bersama MRP PB terkait pambagian prioritas Orang Papua 80% dan Non Papua 20% ,Pemeritah Maybrat harus mengevaluasi kembali terkai syarat Tes CPNS yang di keluarkan. Kalau bisa persyaratan itu berlaku untuk Non Papua. Ucap Seblon
“Tujuan pemekaran Kabupaten Maybrat, untuk menjawab Sumber Daya Manusia (SDM), kusuanya di Kabupaten Maybrat. Saya berharapa teman dari aktivis, marilah kita sama mendorong agar pemerintah maybrat kembali mengevaluasi. Terkait kebijakan yang di keluar Pemerintah Maybrat, harapannya lebih baik dirinya berbicara mengenai DPR. Ketika dirinya nanti terpilih sebagai DPR di Kabupaten maybrat, akan bicara atas nama Fraksi PKS. Kami akan menolak kebijakan Bupati maybrat yang tidak berpihak kepada Masyarakat, Tutup Seblon. (JFS)