40 Hari Almarhum Tosari, Keluarga Minta Keadilan

40 Hari Almarhum Tosari, Keluarga Minta Keadilan

HARIANNKRI.COM – Pak To alias Tosari (25th) warga Dusun Palurejo, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, yang sempat menyerahkan diri dan meninggal dunia saat menjalani proses hukum kasus 365 KUHP di Polres Banyuwangi. Kini almarhum memasuki 40 hari dari kematianya, Minggu (24/2/2019).

Pada selamatan 40 hari almarhum terlihat nyata kesedihan keluarga dan kerabat almarhum saat tahlil dirumah duka. Ibunda almarhum, Sumiati tampak tidak kuat menahan tangis mengenang almarhum Tosari. Selama ini almarhum selama ini menjadi tulang pungung keluarga.

Acara tahlil di rumah keluarga almarhum yang terletak di kampung yang padat penduduk. Sekitar pukul 14.00 WIB para tetangga serta kerabat hadir memenuhi undangan 40 hari almarhum.

Perkumpulan Pasukan Banyuwangi Bersatu (PPBB) yang selama ini ikut mendampingi keluarga Almarhum Tosari dalam mencari keadilan tampak hadir memberikan dukungan moral terhadap keluarga almarhum.

“Kami sangat menyayangkan perlakuan hukum kepada almarhum Tosari. Karena almarhun saat itu sudah menyerahkan diri diantar dengan kerabat dan perangkat desa ke Polsek Muncar. Semoga secepatnya almarhum mendapat keadilan atas dugaan penganiayaan dalam menjalani proses hukum yang kami nilai ada kejangalan-kejanggalan. Kasus ini sudah saya laporkan ke Komnasham RI dan Kompolnas RI. Dalam waktu dekat insya allah Komnasham akan datang,” jelas Pelni Rompis, perwakilan PPBB.

Arsadi, ayah almarhum Tosari masih tampak terpukul dengan meninggalnya anaknya. Arsadi juga mengatakan jika ada seseorang yang tidak dia kenal datang ke rumahnya. Ia berniat memberi uang dalam amplop yang jumlahnya tidak diketahui. Serta mengatakan jika kasus tersebut sudah ditutup. Namun Arsadi dan keluarga menolak pemberian uang yang dilakukan oleh kedua orang asing tersebut.

“Kami ini orang miskin tapi kami tidak meminta uang dalam persoalan anak kami. Kami hanya minta keadilan, dan tindakan tegas pelaku penembakan anak saya,” ucap Arsadi yang diamini dengan istri dan keluarganya.

Arsadi juga menyayangkan jawaban dari pihak kepolisian. Mereka mengatakan kalau pelaku kejahatan dan penodongan itu ditembak untuk membuat pelaku mengakui perbuatannya.

“Masa ya caranya menangani seperti itu. Ini tidak masuk akal. Meski saya orang bodoh,” kata Arsadi.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Arsadi ayah almarhum Tosari yang di dampingi oleh beberapa LSM sempat mendatangi Polres Banyuwangi. Mereka meminta penjelasan kronologis kejadian kasus meninggalnya Tosari. Namun ayah almarhum Tosari dan para LSM pendamping masih tetap tidak menerimakan kejadian tersebut. Lantaran mendapat penjelasan yang dinilai kurang memuaskan.

Dalam pertemuan dengan pihak kepolisian saat itu, Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, AKP Panji Prathista Wijaya bersikukuh bila proses penyerahan diri tersangka ke Mapolsek Muncar merupakan bagian dari cara petugas menangkap tersangka. Setelah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

Bahkan AKP Panji juga menjelaskan bila penembakan kaki tersangka juga lantaran tersangka kurang kooperatif dan berusaha melawan serta melarikan diri. Sehingga petugas terpaksa melumpuhkan dengan tembakan. (BUT)

Loading...