HARIANNKRI.COM – Viral video di medsos tentang pelaku pungli terhadap supir truck di sepanjang jalan umum Kecamatan Muara Batang Toru kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara langsung ditanggapi oleh Kapolres Tapanuli Selatan.
AKBP Irwa Zaini Adib Kapolres Tapanuli Selatan melalui Kapolsek Batangtoru AKP Daulad M. Zein Harahap membenarkan adanya pungli tersebut. Saat ini pihaknya telah mengamankan lima orang pelaku.
“Kita telah menangkap lima orang tersangka pelaku pungli. Mereka kita pergoki nyetopin mobil mobil truk yang melintas dari jalan umum tersebut. Untuk alasan yang tidak jelas. Saat ini kita sedang adakan pemeriksaan terhadap kelima pelaku,” ujar AKP Daulad saat dimintai konfirmasi melalui selulernya, Sabtu (2/3/2019) sekira pukul 21.00 WIB.
Lebih lanjut dikatakan AKP Daulad, Sabtu (2/3/2019) sekira pukul 10.00 WIB kepolisian mendapat informasi bahwa di lokasi yang dimaksud marak terjadi pungli. Mereka menyetop truk yang videonya viral di Facebook, yang diduga di upload pengendara truk korban pungli.
Mendapat informasi tersebut, AKP DM Zein Kapolsek Batangtoru langsung turun ke lokasi. Ia memimpin langsung penangkapan terhadap pelaku pungli, berserta Anggota unit Reskrim Polsek Batangtoru.
“Anggota kita, ikut langsung di dalam mobil truk, yang melintas dari jalan umum HutaRaja, kecamatan Muara Batang Toru menuju ke kecamatan Batangtoru. Dan saya mengikuti dari belakang. Dan pada saat pelaku melakukan pungli terhadap pengendara truk yang melintas, kita langsung tangkap,” terang AKP Daulad.
AKP Daulad M Zein Harahap menambahkan, para pelaku pungli di amankan Sabtu (2/3/2019) sekira Pukul 14.30 WIB. Penangkapan dilakukan di 3 titik berbeda. Yakni di Jalan Umum Lorong III Kelurahan Hutaraja, Jalan Umum lingkungan I Kelurahan Hutaraja dan jalan umum lorong III Desa Bandar Hapinis.
Barang bukti yang turut diamankan dari pelaku berupa uang hasil pungli sebesar 60 ribu. Dan saat ini para pelaku dibawa ke Polsek batangtoru guna untuk di lakukan interogasi terhadap perbuatan mereka.
“Sedang pasal yang disangkakan terhadap pelaku, sementara kita kenakan pasal 368 KUHP, memaksa orang dengan kekerasan memberikan barang,” jelasnya.
Para pelaku yang diamankan Antara lain Muhammad Nasution (23) dan Kamsar Batubara (29) penduduk Lorong II Desa Bandar Hapinis. Kemudian Martoga Lubis (28), Penduduk Lingkungan I. Selanjutnya Muhammad Adil Nasution (18) warga Lingkungan III. Dan Shaipul Hutagalung (21) penduduk Lingkungan III Kelurahan Hutaraja Kecamatan Muara Batangtoru kabupaten Tapanuli selatan.
Dari penelusuran SUARAMERDEKA.id. vidio viral terkait pungli yang diunggah pemilik akun facebook atas nama Eyat Apria. Diunggah pada, Sabtu pukul 23.30 WIB sudah dibagikan 1.258 kali. Dengan rincian unggahan pertama 1056 kali dan ke dua 202 kali bagikan.
Di lain tempat, Sekretaris AWP2J (Aliansi Wartawan Pemantau Polisi dan Jaksa) wilayah Tapanuli bagian selatan Dony Kurniawan Pribadi memuji tindakan Kapolsek Batangtoru yang cepat mengamankan wilayah hukumnya. (EJD)