HARIANNKRI.COM – Memiliki kekayaan alam yang tak kalah indah baik laut maupun hutannya, Kabupaten Tambrauw yang secara geografis terletak di bagian Utara Kepala Burung, kini tengah bersolek dan akan menjadi sister destination dari Kabupaten Raja Ampat provinsi Papua Barat.
Keseriusan menjadikan Tambrauw sebagai sister destination (tujuan kembar) dibuktikan dengan peluncuran tarif masuk pemeliharaan lingkungan kawasan strategis Pariwisata Tambrauw yang berlangsung di Hotel Je Meridien, Rabu (6/3/2019). Acara ini dihadiri Kementerian Pariwisata, Kementerian Perhubungan, Dantamal XIV Sorong, Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Dandim Sorong. Dan para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tambrauw.
Bupati Kabupaten Tambrauw, Gabriel Assem SE M.Si, dalam sambutannya menyampaikan, Tambrauw merupakan kabupaten yang spesial. Ia memiliki kawasan hutan yang sangat luas dengan proporsi hutan lindung konservasi hingga 80 persen. Selain kawasan hutan terestrial, pesisir Tambrauw juga merupakan ekosistem esensial. Terutama bagi bearing habitat Penyu Belimbing (Dermochelys Coriacea).
Selama ini, Pemerintah Tambrauw bekerja keras demi mewujudkan kemajuan Pariwisata. Yang tidak kalah cantiknya dengan yang ada di Raja Ampat. Tambrauw memiliki hutan konservasi yang mencapai 80 persen dari total wilayah. Tambrauw juga memiliki kekayaan laut yang luar biasa. Diantaranya, Penyu Belimbing yang penyebarannya hingga ke kawasan Pasifik Barat. Dan ditetapkan menjadi Suaka Margasatwa Jamursba Medi dan Warmon (Populasi Penyu Belimbing Terbesar di dunia)
“Kabupaten Tambrauw diselimuti hutan yang luas. Didalamnya terdapat aneka satwa yang unik dan peninggalan sejarah zaman perang dunia ke II. Kami juga memiliki penyu langka (belimbing) dan aneka hewan laut yang luar biasa. Dengan adanya peluncuran tarif ini, itu artinya Tambrauw siap membuka pariwisata. Yang dapat dimasuki oleh turis Internasional dan Domestik,” kata Gabriel
Menurutnya, wilayah ini memiliki kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) dan laut melimpah. Tambrauw salah satunya kabupaten yang sebagai kawasan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Yakni, melindungi dan menjaga hak-hak masyarakat adat. Yang ditetapkan pada International Conference on Biodiversity Ecotourism and Creative Economy (ICBE) 2018 lalu.
“Alam Kabupaten Tambrauw milik masyarakat dan Tambrauw menjadi bagian provinsi di papua yang menantang untuk dikelola sendiri. Dalam rangka mewujudkan manfaat pembangunan bagi Masyarakat,” tutur Bupati.
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tambrauw, Abraham Mayor mengatakan, pemerintah telah mempersiapkan kematangan sarana transportasi untuk mempermudah wisatawan dalam melakukan perjalanan tempat wisata salah satunya ke pulau dua (tempat bertelurnya penyu belimbing) untuk pengunjung yang ingin melihat secara langsung.
“Dengan peluncuran tarif masuk kawasan strategis pariwisata ini kami tandai sebesar 400 ribu bagi wisatawan asing dan 200 ribu bagi wisatawan domestik,”kata Mayor.
“Mayor menjelaskan untuk mempermudah wisatawan, pihaknya telah membuka pusat Informasi Tourism Information Centre (TIC) di Bandar Udara Dominic Eduard Osok (Bandara Deo) yang melibatkan hampir semua Travel khususnya industri pariwisata.
Meski di pusat informasi TIC pihaknya belum menetapkan harga paket dari Bandara menuju tempat wisata namun, secepatnya pemerintah akan melibatkan stakeholder untuk melakukan kunjungan ke tempat- tempat wisata di Tambrauw sebagai sister destination sekaligus penentuan harga paket berdasarkan jarak dan waktu.
“Dengan adanya TIC di Bandara, ini satu langkah maju komitmen kami-kami untuk meningkatkan pariwisata kelas dunia,”pungkasnya.
Setelah mempublikasikan peluncuran tarif masuk, rombongan bergerak dari Hotel menuju Bandara DEO untuk meresmikan bilik Tourism Information Centre (TIC) oleh Bupati Tambrauw dan Kementerian Perhubungan yang dihadiri tamu undangan. (JFS)