Hotman Unggah di Instagram Protes Pengamen Terkena Razia

Hotman Unggah di Instagram Protes Pengamen Terkena Razia

HARIANNKRI.COM – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memprotes pengamen yang terkena razia oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Hotman pun mengunggah protes tersebut lewat akun Instagramnya,

@hotmanparisofficial, yang diikuti lebih dari 510.000 orang, pada Sabtu (28/7).

Unggahan tersebut berlokasi di Kopi Johny yang banyak dikunjungi orang untuk semacam mendapat layanan konsultasi hukum gratis. Dalam unggahan itu, Pengacara kondang ini duduk bersama dengan pengamen dan petugas dari Dinas Sosial DKI Jakarta mewakili Pemda DKI.

Kemudian Hotman meminta kepada salah satu petugas dari Dinas Sosial untuk menunjukkan peraturan yang melarang pengamen melakukan aksinya. Hotman pun diberikan lampiran Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2007.

“Ada kata-kata pengamen dilarang?” tanya Hotman sambil melihat lampiran Perda tersebut. Ketika melihat Perda tersebut, Hotman membaca sendiri bahwa ada kata setiap orang dilarang menjadi pengamen, pengemis dan seterusnya.

“Peraturannya sudah jelas, kita hormati peraturan,” katanya.

Namun ia menyayangkan di Perda tersebut, di salah satu pasal seolah-olah menyamakan pengamen dan pengemis dilarang.

“Saya pribadi sih menghimbau agar pak Anies yang wakil rakyat dan pak Wagub mencabut Perda ini. Karena di negara manapun pengamen itu sah,” ujarnya

Sementara Plt Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta, Prayitno, menyampaikan pihaknya hanya menjalankan Perda yang telah dibuat bersama. Perda yang dibuat itu bertujuan untuk menjaga ketertiban umum.

“Kami hanya menjalankan, jika perlu dicabut silakan namun perlu juga dilakukan kajian mendalam. Karena meski untuk menjaga ketertiban umum, tadi juga kami mendengar agar kebebasan berekspresi dari pengamen itu tetap terjaga,” ungkap Prayit. (AMN).

Loading...