HARIANNKRI.COM – Irsan Efendi Nasution SH Walikota Padangsodimpuan Propinsi Sumatera Utara, melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kota Padangsidempuan di aula kantor Walikota Padangsidempuan, Rabu (20/03/2019) Pukul 9.00 WIB.
Sambutannya, Irsan Efendi Nasution,SH mengatakan kerja dan kinerja Pemerintah selalu disorot dan dinilai secara langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat.
“Oleh sebab itu stigma tentang baik dan buruknya Pemerintahan Kota Padangsidimpuan sangat bergantung pada peran aparat Pemerintah. Dalam hal ini tentunya untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Sesuai dengan aturan yang berlaku,” paparnya.
Irsan menjelaskan perjanjian kinerja ini dibuat demi mewujudkan manajemen pemerintahan yang akuntabel, transparan dan efektif. Dengan berorientasi pada hasil yang tertuang pada SAKIP, serta yang termuat dalam Peraturan presiden No 29 tahun 2014. Melalui perjanjian kinerja ini maka diharapkan terwujud komitmen antara pemberi amanah dan penerima amanah.
Dibuatnya perjanjian kinerja OPD tersebut, tujuan utamanya adalah sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah. Untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur. Menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur. Sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi serta dasar pemberian penghargaan dan sanksi. Sebagai dasar pemberian amanah. Untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervise atas perkembangan kemajuan kinerja Penerima Amanah. Sebagai dasar penetapan sasaran kinerja Pegawai.
Awak media mengamati acara berlangsung tertib dan khidmat dihadiri seluruh Kepala OPD di jajaran Pemerintah Kota Padangsidimpuan. (EJD)