Proyek Utama Oligarki Taipan BLBI Adalah Menghancurkan UUD 1945

Proyek Utama Oligarki Taipan BLBI Adalah Menghancurkan UUD 1945. Amandemen UUD 1945 Hanyalah Untuk Mengacaukan Saja. Oleh: Salamuddin Daeng,

Proyek Utama Oligarki Taipan BLBI Adalah Menghancurkan UUD 1945. Amandemen UUD 1945 Hanyalah Untuk Mengacaukan Saja. Oleh: Salamuddin Daeng,  Aktivis, Peneliti AEPI (Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia).

Sejarah umat manusia membuktikan bahwa titik tolak dalam mengambil alih kekuasaan atas suatu negara oleh pemodal adalah dengan mengambil alih bank sentral negara tersebut. Cara untuk mengambil alih bank sentral adalah dengan menciptakan kekacauan dan krisis ekonomi di negara tersebut. Pada saat krisis dan kemelut politik, pemilik modal datang sebagai dewa penyelamat dan menawarkan solusi. Apa solusinya? privatisasi bank sentral. Bagaimana caranya? dengan menjadikan bank sentral independen.

Privatisasi melalui independensi bank sentral atau bank Indonesia (BI) menjadi landasan dalam penjarahan keuangan negara Indonesia. Independensi BI merupakan tonggak awal dalam membuat kebijakan agar para pemodal yakni para oligarki taipan Indonesia dalam menjarah keuangan negara dengan sesuka hati mereka.

Hal itulah yang dilakukan oleh para oligarki Taipan BLBI. Mereka membiayai reformasi termasuk di dalamnya regulasi tentang independensi BI atau privatisasi BI. Agar mereka dengan leluasa membuat kebijakan menjarah uang negara.

Segera setelah lahirnya UU BI tahun Mei 1999, yang menjadikan BI sebagai lembaga Independen, secepat kilat mereka mengubah utang swasta yakni utang para oligarki taipan BLBI menjadi utang rakyat. Tidak tanggung tanggung utang swasta yang diubah menjadi utang negara atau menjadi utang rakyat senilai 630 triliun. Bangsa Indonesia harus membayar angsuran dan bunga utang tersebut hingga 14 ribu triliun.

Ini jelas skandal yang besar yang sewaktu-waktu bisa terbongkar. Oleh karena itu maka para oligarki taipan BLBI bergerak lebih jauh yakni menghancurkan konstitusi bangsa yakni UUD 1945. Dengan hancurnya konstitusi, maka bangsa itu akan kehilangan segalanya dan jatuh kepercayaan diri serta kehilangan spirit dan moralnya. Dengan demikian maka bangsa itu akan menjadi hamba sahaya para oligarki taipan BLBI. Intinya UUD harus hancur, karena para oligarki taipan BLBI tidak memerlukannya.

UU tentang Bank Indonesia (BI) yang idependen yang disyahkan pada Mei 1999, adalah skandal paling nyata yang menjadi tonggak awal perampokan uang dan kekayaan rakyat Indonesia. Bayangkan UU yang mengatur independensi bank Indonesia dibuat tanpa ada landasan konstitusinya. Mengapa ? karena UUD amandemen yang mengatur tentang Independensi Bank Sentral baru disyahkan pada tahun 2002 yakni pada amandemen IV.

“Jadi UU yang mengatur Independensi BI tidak memerlukan UUD sebagai landasannya. Ini adalah skandal besar dan kerusakan nyata di depan mata bangsa Indonesia”

Padahal UU tentang independensi BI adalah kunci dalam menjarah uang suatu bangsa dengan dengan mengambil alih bank sentralnya. Dengan cara menjadikan bank sentral sebagai lembaga independen yang tidak boleh di intervensi. Dengan demikian, posisi bank sentral yang independen menjadikannya sebagai bank swasta yang dikontrol oleh para pemodal.

Meskipun amandemen UUD 1945 dibaiayai dengan uang BLBI, akan tetapi Para oligarki Taipan BLBI sebetulnya tidak terlalu peduli dengan UUD amandemen tersebut. UUD amandemen tidak sepenuhnya mereka jadikan sebagai landasan dalam menjalankan project pengerukan terhadap uang dan kekayaan Indonesia.

Bagi oligarki taipan BLBI, amandemen UUD dimaksudkan untuk menghancurkan filosofi, ideologi dan konstitusi Indonesia. Setelah semuanya hancur maka bangsa Indonesia tidak lagi memiliki landasan dalam memperjuangkan hak haknya sebagai bangsa. Dengan demikian para oligarki Taipan BLBI dapat dengan leluasa merampok keuangan negara dan kekayaan bangsa.

UUD amandemen 2002 hanyalah untuk mengacaukan sistem negara semata. Operasi mereka dijalankan tanpa atau dengan UUD. Dengan demikian maka bangsa indonesia tidak dapat menggugat penjarahan yang dilakukan oleh oligarki taipan dikarenakan tidak ada landasan UUD yang dapat digunakannya, karena UUD nya Rusak.

Loading...