HARIANNKRI.COM – Dengan keberadaan tiang Menara BTS Telkomsel. Kami selaku Pengelola Bandara Nop Goliat, Dekai Kabupaten Yahukimo telah menyurati Kantor Otoritas Bandara Wilayah Papua di Merauke. Dengan tujuan untuk melakukan hasil Survey ketinggian Menara BTS Telkomsel. Karena menurut pengamatan kami bahwa keberadaan Menara BTS Telkomsel tersebut masih terlalu tinggi. Karena Menara BTS Telkomsel masih berada di daerah Horisontal Bandara, dan jaraknya juga cukup dekat dengan Runway. Sehingga bisa membahayakan Keselamatan Penerbangan, oleh karena itu. Kami mengirim Surat ke Kantor Otoritas Wilayah Papua untuk melakukan Survey.
Setelah dilakukan Survey oleh Tim Otoritas, ada satu berita acara yang dilakukan pada tahun 2015 bahwa berdasarkan hasil pengukuran yang dilakukan oleh Tim Otoritas, dengan keberadaan Menara BTS Telkomsel yaitu melebihi ketinggian yang dipersyaratkan dan seharusnya ketinggian yang dipersyaratkan itu adalah maksimal 45 meter sedangkan ketinggian Menara BTS Telkomsel 72 meter sehingga Menara BTS Telkomsel harus dipangkas, pungkas Kepala Bandara Nop Goliat, Dekai Joko Harijanto, Senin (30/07/18) sore di ruang kerjanya.
Surat yang dilayangkan Kepala UPBU Nop Goliat Dekai No. UM.002/04.23.XI/UPBU.NGD-2015, tanggal 23 November 2015 tentang Permohonan Pengukuran Obstacle Menara Telkomsel. Dengan hasil kajian teknis yang dilakukan Tim Otoritas Bandara Wilayah Papua. Yaitu jarak antara Menara BTS Telkomsel dengan Center Line 514 meter sedangkan ketinggian Menara BTS Telkomsel 72 meter.
Lanjut Kepala Bandara Nop Goliat, Dekai Joko Harijanto bahwa saya sudah menyurati pihak Telkomsel pada Tahun 2016. Tetapi hingga saat ini pihak Telkomsel tidak menggubris atas Surat yang dilayangkan oleh saya selaku Kepala Bandara. Karena dari pihak Telkomsel tidak ada Respon, maka kami juga menyampaikan hal ini ke Bupati Yahukimo dan Bupati Yahukimo. Namun sama saja hasilnya, tidak di Respon, lalu kemudian ada Informasi yang saya terima dari Bupati Yahukimo. Bahwa Telkomsel akan memangkasnya namun hingga kini, tidak di Respon juga, tandas Kaban Dekai Joko Harijanto. (OSB)