HARIANNKRI.COM – Program Tangkap Buronan (Tabur) melalui Intel Kejari Kotamobagu berhasil menangkap Sony Edison Thomas. Ia adalah buronan kasus korupsi pengadaan alat berat bed truck (tronton) pada Dinas Pekerjaan Umum Permukiman dan Prasarana Wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2012.
Sony Edison Thomas sempat dinyatakan buronan sejak 20 November 2017. Ia akhirnya ditangkap di sebuah restoran pada salah satu pusat perbelanjaan di Manado
“Sony ditangkap disebuah restoran pada salah satu pusat perbelanjaan di Manado. Oleh tim Intel Kejari Kotamobagu dan Cabang Kejari Kotamobagu di Dumoga. Minggu, (21/4/2019) sekitar pukul 19:00 WITA,” ujar Kapuspen Kejagung Mukri.
“Proses penangkapan berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari tersangka,” sambung Mukri.
Setelah ditangkap, selanjutnya tersangka dibawa menuju Kejari Manado untuk dilakukan pemeriksaan. Dan selesai menjalani pemeriksaan tersangka langsung dibawa ke Kotamobagu untuk dilakukan penahanan. (MIL)