Program Keluarga Harapan di Kota Bengkulu Pakai Data Lama

Program Keluarga Harapan di Kota Bengkulu Pakai Data Lama

HARIANNKRI.COM – Sejumlah warga Bengkulu yang hidup di bawah garis kemiskinan tidak dapat menerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan pemerintah pusat melalui Pemerintah Kota Bengkulu. Bahkan sudah puluhan tahun mereka hidup dalam kondisi yang memprihatinkan, namun tidak terdata di Dinas Sosial Kota Bengkulu. Sehingga mereka tidak pernah merasakanya dan luput dari perhatian pemerintah.

Pantauan di lapangan, sedikitnya ada 100 kepala keluarga (KK) di kampung yang berbeda yang tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah kota Bengkulu. Yakni kelurahan kampung Bali, kampung Melayu, Pematang Gubernur, Kandang Limun, Berkas, Pasar Pantai, Sukamerindu, dan Pasar Minggu. Sebagian warga tidak tersentuh program Keluarga Harapan pemerintah kota Bengkulu.

Salah satu yang tak tersentuh program ini adalah Minim (63) tahun. Ia dalam keadaan fisiknya tidak bisa bekerja karena cacat dikarenakan patah kaki akibat jatuh beberapa tahun lalu. Ia terpaksa harus mengemis meminta belas kasihan orang untuk menghidupi 7 orang anak yang masih kecil dan satu orang ibunya yang tinggal di sebuah gubuk di kawasan kota Bengkulu.

Istri Minim ini sudah meninggal dunia beberapa waktu lalu. Ia harus membesarkan anaknya sendirian yang masih berusia dua bulan dibantu oleh ibunya yang sudah berusia lanjut.

“Kami berharap kepada pemerintah kota Bengkulu datang langsung ke kampung-kampung. Untuk mendata warga yang memang membutuhkan Program Keluarga Harapan dan sejenisnya. Supaya tidak ada kesenjangan sosial terjadi seperti sekarang ini,” harap Minim.

Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Syahrul Tamzie dikonfirmasi suaramerdeka.id, via handphone seluler mengakui bahwa banyak warga miskin di kota Bengkulu tidak mendapatkan Program Keluarga Harapan. Termasuk beberapa kampung tersebut. Saat ini Dinsos sedang melakukan pendataan ulang. Sudah sebagian kelurahan telah didata ulang.

“Warga yang menerima PKH sekarang ini merupakan data sensus tahun 2015 lalu. Maka dari itu pihak kita terus melakukan pendataan ulang. Yang nantinya melibatkan pihak kepolisian dan Babinsa setempat guna mengantisipasi terjadi kesalahpahaman terhadap warga yang tidak layak menerima PKH dicoret namanya dari data lama,” jelasnya.

Bahkan menurut Syahrul, pihaknya sudah melakukan musyawarah tingkat kelurahan yang dihadiri oleh Walikota Bengkulu terkait pendataan ulang warga yang layak menerima PKH. Dikarenakan data lama tidak lagi sesuai apa yang ada di lapangan. Untuk warga bernama Minim itu, pihaknya akan mendatangi langsung ke rumah yang bersangkutan. (SHM)

Loading...