Bandar Narkoba Diciduk Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan

Bandar Narkoba Diciduk Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan

HARIANNKRI.COM – Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan menangkap tersangka bandar narkoba dari salah satu warung di Jalan Abdul Azis Pane Gang Mandailing Kelurahan Losung Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan Sumatera Utara, Kamis (9/5/2019), sekira pukul 12.30 WIB.

Tersangka diketahui berinisial SH alias Syawal (26). Warga Jalan Abdul Azis Pane Gang Mandailing Kelurahan Losung Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. SH telah lama dincar petugas dalam kasus sebagai bandar narkoba.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis shabu seberat 1,51 gram. Shabu tersebut dibungkus dalam 3 bungkus plastik klip transfaran. Didapati pula narkotika jenis ganja seberat 400 gram yang dibungkus dalam satu bungkus plastik warna hitam.

Informasi yang dihimpun di Mapolres Padangsidimpuan, Senin (14/5/2019) penangkapan tersangka yang telah lama diincar petugas. Personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan mendapat informasi dari masyarakat. Bahwa warung di lokasi tersebut sering dijadikan sebagai tempat SH alias Syawal bertransaksi narkotika.

Personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut. Saat dilakukan penggrebekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas langsung menangkap tersangka SH alias Syawal.

Dari hasil interogasi di tempat, tersangka mengaku kalau barang harap tersebut adalah milik tersangka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Hilman Wijaya SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba AKP. CJ Panjaitan SH membenarkan penangkapan SH. Dijelaskan pula bahwa SH merupakan salah satu bandar narkoba di Kota Padangsidimpuan.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif guna dilakukan pengembangan kasus. Mengingat barang bukti narkoba yang kami sita cukup banyak. Dan dipastikan tersangka merupakan salah satu bandar narkoba di Kota Padangsidimpuan,“ papar Kasat Resnarkoba. (EJD)

Loading...