Dua Pencuri Ternak Sapi Diringkus Reskrim Polres Muna

Dua Pencuri Ternak Sapi Diringkus Reskrim Polres Muna

HARIANNKRI.COM – Setelah tiga hari dalam penyelidikan dan pengejaran, dua orang pencuri ternak sapi yang kerap melakukan aksinya di kabupaten Muna Sulawesi Tenggara, Senin, (13/5/2019), sekitar pukul 04.00 WITA dinihari, berhasil diringkus Tim Khusus Reskrim Polres Muna.

Penyergapan dan penangkapan kedua tersangka yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Muna AKP. Muh Ogen Sairi SH. Menurut Ogen Sairi, Kedua tersangka tersebut telah menjadi target kepolisian Polres Muna.

Keduanya adalah Daeng Dalle Bin Daeng Tawang (48 thn) warga Lasunapa Kecamatan Duruka Kabupaten Muna. Rislian Mondono Alias La Ian Bin Laode Ringa (29 thn) beralamat di jalan Gatot Subroto Raha Kabupaten Muna. Saat ini kedua pencuri ternak sapi sedang menjalani proses pemeriksaan di Mako Polres Muna.

Kapolres Muna AKBP. Agung Ramos Paritongan Sinaga SSos SH MS melalui Kasat Reskrim, membenarkan kejadian tersebut. Tertangkapnya dua orang pencuri ternak sapi tersebut di samping Hotel Tiga Dara, oleh Tim khusus Polres Muna.

“Adapun penangkangkapan tersebut, dimana kedua tersangka telah terbukti telah melakukan pencurian ternak sapi. Di dalam hutan desa Sawerigading kecamatan Barangka kabupaten Muna. Dengan cara menyembeli sapi tersebut sebelum dibawa,” kata Ogen Sairi kepada suaramerdeka.id.

Lanjut Ogen, kejadian ini diketahui oleh pemiliknya pada esok harinya. Pemilik melihat bahwa gantungan tanda dileher (kato-kato) ternaknya itu telah tergeletak ditanah dan berlumuran darah. Kecurigaan pemilik ternak sapi dengan gantungan ternaknya tersebut, diperkuat hilangnya 3 ekor ternaknya dalam kawanannya. Terlebih setelah melihat pada kato-kato tersebut terdapat inisial “IRI”.

“Dari dasar laporan tersebutlah, kami dari resktim Polres Muna melakukan penyelidikan, pengintaian selama tiga hari. Dan berhasil mengetahui, meringkus dan menangkap pelaku,” tutur Kasat Reskrim Polres Muna. (MAC)

Loading...