HARIANNKRI.COM – Insiden penganiayaan dan percobaan pemerkosaan anak di bawah umur pada tanggal (24/5/2019) sekitar pukul 06:00 WIT. Kapolsek Sorong Kota AKP. Tegar. SIK mengatakan kejadian penganiayaan tersebut terjadi di belakang SMA 3 Sorong Papua Barat.
“Pelakunya inisial (AIM) Laki-laki umur 25 Tahun dan korban inisial AB umur 17 tahun, ” ujar Tegar.
Kronologis kejadiannya ucap Kapolsek pada saat korban mau pergi ke pelabuhan untuk mengecek perahu, ditengah perjalanan bertemu pelaku dalam keadaan mabuk.
Pelaku berniat mengajak korban untuk berhubungan intim namun korban menolak. Sehingga pelaku melakukan pemukulan kepada korban sebanyak 4 kali ke arah bibir serta kepala dan sempat menurunkan celana korban.
Beruntung Korban bisa melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sorong Kota.
Menerima laporan tersebut, Jajaran Polsek Sorong Kota melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan dan berhasil mengamankan pelaku untuk di proses secara hukum yang berlaku.
“Masyarakat, khususnya remaja kaum perempuan kedepannya agar dapat berhati-hati dan waspada terhadap pelaku-pelaku yang ingin berbuat Jahat. Jangan jalan sendirian jika situasi masih sepi dan menghindari jalan di daerah rawan jika hendak bepergian”, imbuh AKP. Tegar. (OSB)