HARIANNKRI.COM – Lima orang mahasiswa Universitas Negeri Malang yang tergabung dalam Krudopper Team melakukan Program P3 (Pendampingan, Produksi, dan Pemasaran) olahan susu menuju kemandirian produsen susu di desa Kemiri kabupaten Malang. Dari program ini ditemukan bahwa kendala utama masyarakat adalah pemasaran.
Krudopper Team terdiri dari Nur Indah Agustina (S1 Pendidikan Kimia 2016) selaku ketua. Anggota yang lain adalah Wayan Aunur Rofiq (S1 Pendidikan Teknik Mesin 2016), Arfia Regita Dyan Pradana (S1 Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan 2016), Siti Khoirunnisa (S1 Kimia 2017), dan Rifqon Hakiki (S1 Pendidikan Kimia 2017). Mereka didampingi oleh dosen pendamping Dr. Irma Kartika Kusumaningrum MSI.
Saat dihubungi melalui sambungan selular, Selasa (25/6/2019), Indah menjelaskan bahwa Program P3 merupakan salah satu dari aksi pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh Mahasiswa UM. Ia menjelaskan, masyarakat sangat membutuhkan para pemuda sebagai agen penggerak dan perubahan. Mahasiswa sebagai Agent of Change tidak hanya berkutat urusan akademik ataupun urusan pribadi. Mahasiswa harus peduli pada masyarakat dan implementasi ilmu yang diperoleh di bangku kuliah.
Indah menjelaskan kendala terbesar masyarakat sebagai produsen mandiri olahan susu adalah pemasaran. Hal ini yang menjadi salah satu latar belakang Krudopper Team menciptakan program P3 (Pendampingan, Produksi, dan Pemasaran).
“Kendala terbesar yang kami alami selama ini sebenarnya ialah dalam hal pemasaran,” kata Indah menirukan ketua PKK Desa Kemiri saat Krudoper Team terjun ke lapangan, Sabtu (15/6/2019).
Lanjutnya, Program P3 merupakan salah satu dari aksi pengabdian masyarakat. Rangkaian P3 terdiri dari sosialisasi modul P3. Pelatihan pembuatan produk olahan susu Desa Kemiri sebagai potensi desa. Pelatihan pengemasan produk yang menarik. Pelatihan pemasaran produk baik secara offline maupun online. Dan pelatihan pembukuan manual maupun dengan bantuan excel, serta sosialisasi perizinan PIRT.
“Harapannya melalui program P3, hasil susu sapi perah potensi Desa Kemiri dapat dimanfaatkan melalui kelompok PKK. Yang nantinya akan terbentuk kader P3 sebagai kelompok pengolah olahan susu menjadi produk oleh-oleh khas Desa Kemiri. Kedepannya, kelompok PKK ini memiliki usaha industri kecil yang legal melalui izin PIRT,” tutup Indah. (OSY)