Yonas Yewen: SKPD Maybrat Alihkan Proyek Tanpa Persetujuan DPRD

Yonas Yewen: SKPD Maybrat Alihkan Proyek Tanpa Persetujuan DPRD

HARIANNKRI.COM – Intelektual asal Kampung Mare Yonas Yewen sangat menyayangkan kondisi peningkatan ruas jalan Ayamaru Utara – Mare dengan lokasi proyek Sukesiar – Seni – Suswa yang tak kunjung direalisasikan. Padahal sumber anggaran APBD Perubahan Tahun 2017 sebesar Rp. 925 juta yang dianggarkan oleh DPRD Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat, Selasa (2/7/2019).

“DPRD Kabupaten Maybrat telah menyetujui anggaranya melalui Alokasi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp. 925 Juta. Namun realisasi proyek peningkatan ruas jalan Mare telah dialihkan ke lokasi lain, tentu hal tersebut sangat disayangkan,” ucap Yonas Yewen.

Menurutnya, SKPD terkait harus mempertangung jawabkan anggaran yang sudah ditetapkan oleh DPRD Maybrat. Sekaligus menjelaskan kenapa sampai dialihkan lokasi pekerjaan tersebut ke tempat lain.

“Hal ini patut dipertanyakan. Jangan seenaknya SKPD mengalihkan kegiatan proyek dengan seenaknya yang tidak sesuai dengan hasil Sidang DPRD Maybrat. Karena yang pastinya akan menjadi temuan BPK. Kalaupun tidak ada temuan maka patut dipertanyakan Kredibelitas Auditor BPK,” terang mantan wartawan ini.

Yonas Yewen: SKPD Maybrat Alihkan Proyek Tanpa Persetujuan DPRD, Kok bisa

Lebih lanjut Yonas Yewen menjelaskan, apa yang telah ditetapkan DPRD melalui Perda APBD tidak boleh dirubah oleh SKPD atau OPD terkait. Jika dirubah berarti Lembaga Representatif Rakyat tersebut gagal dalam menjalankan Fungsi Control.

”DPRD harus memberikan Rekomendasi kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), atau Tipikor guna menginvestigasi terkait kegiatan proyek APBD dan APBD-P yang telah mengalihkan lokasi pekerjaan oleh SKPD bersangkutan tanpa melalui Sidang DPR, perbuatan oknum tersebut nyata melawan hukum “, tandas Yonas Yewen. (OSB)

Loading...