Dinsos Kapuas Akan Programkan Pemberdayaan KAT di 2 Desa

Dinsos Kapuas Akan Programkan Pemberdayaan KAT di 2 Desa

HARIANNKRI.COM – Dinas Sosial Kabupaten Kapuas (Dinsos Kapuas) akan programkan pemberdayaan sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT).

“KAT di wilayah Kabupaten Kapuas berada di 2 desa yakni, Desa Masupa Ria dan Lawang Tamang, Kecamatan Mandau Talawang,” kata Kadis Sosial Kapuas, Jaya M.Si saat di konfirmasi, Kamis (18/7/2019).

Dijelaskan, sejauh ini komunitas mereka di sana hidup terpencar-pencar dan tidak memiliki akses.

Namun, dengan adanya program pemberdayaan nantinya mereka lebih mudah mendapatkan akses seperti kesehatan, pendidikan, ekonomi juga pembangunan rumah dan jatah hidup seperti pola program, Transmigrasi.

“Implementasi dari kebijakan pemerintah terkait KAT, Dinsos Kapuas mengikuti kegiatan semiloka baik tingkat provinsi hingga pusat,” sebutnya.

Lebih jauh dikatakan, Komunitas Adat Terpencil (KAT) adalah sekumpulan orang dalam jumlah tertentu yang terikat oleh kesatuan geografis, ekonomi, dan/atau sosial budaya, dan miskin, terpencil, dan/atau rentan sosial ekonomi.

Ditambahkan, pemberdayaan sosial terhadap KAT bertujuan, untuk mewujudkan perlindungan hak sebagai warga negara dan pemenuhan kebutuhan dasar.

“Integrasi KAT dengan sistem sosial yang lebih luas membangun kemandirian sebagai warga negara,” terangnya.(AGS)

Loading...