HARIANNKRI.COM – Max Sabarofek selaku PPK Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat di ruang kerjanya menjelaskan bahwa proyek pekerjaan Box Cluvert untuk pengembangan perpanjangan Run Way Bandara Rendani Manokwari. Pemerintah berkewajiban untuk menyelesaikan pekerjaan minor yaitu Box Cluvert.
Pekerjaan Box Cluvert ini masih berkelanjutan karena dari sisi Run Way yang sudah mencapai 2.000 meter. Dan direncanakan penambahan perpanjangan Run Way sepanjang 300 meter ke bagian arah timur.
Lanjut Max, jumlah pemancangan tiang pancang yang terlihat diatas permukaan berbeda dengan tiang pancang yang masuk ke dalam tanah. Artinya jumlah tiang pancang lebih banyak masuk kedalam tanah kebanding tiang pancang yang terlihat diatas permukaan.
Proyek pekerjaan Box Cluvert untuk pengembangan perpanjangan Bandara Rendani Manokwari mulai dikerjakan pada tahun 2017 – 2018 oleh PT. Oddysey Sarana Mandiri sedangkan untuk pekerjaan Box Cluvert di tahun 2019 itu tidak ada. Karena Pemerintah Provinsi Papua Barat terbengkalai dengan Nomenklatur (pos anggaran).
Nomenklatur ini akibat dari Undang Undang 32 yang ditarik ke Pusat sehingga Pemerintah Provinsi agak sedikit kesulitan untuk menganggarkan Dana Proyek tersebut. Jadi Pemerintah Provinsi lagi mencari Solusi untuk bagaimana menggunakan Undang Undang No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan serta turunannya PP. 40 untuk bisa melaksanakan pengadaan tersebut.
“Target untuk menyelesaikan proyek pekerjaan Box Cluvert untuk pengembangan perpanjangan Run Way Bandara Rendani Manokwari adalah tahun 2022”, tandas Max, Jumat (19/7/2019).
Jumadi selaku Projek Manager PT. Oddysey Sarana Mandiri menambahkan bahwa didalam kontrak perusahaan dengan pihak Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat hanya mengerjakan pemancangan saja serta pekerjaan tersebut sudah selesai 100%. (OSB)