Bupati Kapuas Sebut Covid-19 Adalah Virus Paling Mengerikan

Bupati Kapuas Sebut Covid-19 Adalah Virus Paling Mengerikan
Bupati dan Wakil Bupati bersama seluruh OPD mwlakukan Penyemprotan Disenfektan di daerah Pasar Danau Mare Jalan Sudirman Kuala Kapuas.

HARIANNKRI.COM – Pandemi global Virus Corona/Covid 19 merupakan virus paling mengerikan. Betapa tidak virus ini tak terlihat namun sangat mematikan. Untuk itu kita jangan anggap remeh dan tetap waspada.

Hal ini disampaikan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam rapat koordinasi dihadapan Satgas penanganan Covid 19 Pemerintah Kabupaten Kapuas dihadiri Forkopimda Wabup Kapuas HM Nafiah Ibnor Pj Sekda Andres Nuah OPD di Aula Bappeda Senin (23/3/2020) sore.

Orang nomor satu di bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung ini menyatakan kalau ia selaku kepala daerah menindak lanjuti perintah presiden terkait penanganan dan pencegahan Virus Corona/Covid 19 yang sudah merebak ke daerah di Indonesia. Tak terkecuali Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah.

Dikemukakan melihat dari Italia berdasar data kejadian di negara itu dari kasus pertama tanggal 31 Januari 2020. Pada hari ke 20 melihat data yang ada satu yang meninggal. Tapi memasuki hari ke 50 dinyatakan positif 47 ribu orang terpapar virus dengan jumlah meninggal 4 ribu lebih.

Bagaimana dengan Indonesia ? Menurut Bupati Kapuas dua periode ini kasus pertama yakni tanggal 2 Maret 2020. Memasuki hari ke 20 tanggal 22 Maret kasus positif 514 orang sedangkan yang meninggal 48 orang. Hari ke 50 adalah tanggal 21 April, hapir pasti jumlahnya akan meningkat.

“Kalau kita lengah tak waspada dan tak tegas kita akan habis,”tandasnya.

Oleh karena itulah lanjut Bupati marilah kita bersama-sama bersatu padu melawan virus paling mengerikan ini.

“Tujuannya demi menyelamatkan warga Kabupaten Kapuas khususnya dari ancaman virus dan Indonesia umumnya,” jelasnya.

Bupati pada kesempatan tersebut menghimbau kepada warga Kapuas tetap berada di rumah.

“Jagalah selalu kebersihan dan cuci tangan. Pemkab Kapuas juga terus gencar melakukan upaya pencegahan dan sosialisasi kepada masyarakat juga bentuk penegasan melalui surat edaran,” ujarnya. (ROB)

Loading...