HARIANNKRI.COM – Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat, MM. MT kembali melaksanakan evaluasi terhadap upaya penanganan yang telah dilakukan serta rencana penanganan selanjutnya. Rapat ini digelar menyikapi semakin meluasnya penyebaran wabah penyakit akibat Covid-19 di wilayah Kabupaten Kapuas.
Rapat ini dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama instansi terkait yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Kegiatan ini diadakan di Aula Bappeda Kuala Kapuas, Senin (4/5/2020).
Dalam evaluasi itu, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Panahatan Sinaga menyampaikan kendala yang ada di lapangan. Diantaranya adanya stigma masyarakat terhadap pasien Covid-19, masyarakat yang berobat tidak terbuka kepada Tim Medis. Hingga saat ini, masih ada masjid atau langgar yang melakukan kegiatan mengumpulkan banyak orang. Kendala lainnya, kurangnya kesadaran masyarakat dalam melakukan himbauan pemerintah. Yaitu menggunakan masker, tetap di rumah, jaga jarak dan rajin cuci tangan.
Menanggapi hal ini, Bupati Kapuas meminta Satpol PP bekerja sama dengan TNI/Polri dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Masyarakat dihimbau untuk menggunakan masker, terutama bagi masyarakat yang masih melaksanakan transaksi jual beli di pasar.
Untuk Dinas Kominfo, Ben Brahim menegaskan agar mensosialisasikan secara tegas menggunakan mobil keliling ke masyarakat. Untuk memberitahukan secara detail bahwa Covid-19 merupakan virus yang sangat berbahaya. Serta mengurangi keluar rumah kecuali hal yang sangat mendesak atau penting.
“Apabila dalam kurun waktu tiga hari masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker terutama di daerah pasar, akan dirazia. Kalau perlu buat surat keputusan. Apabila terdapat masyarakat tidak menggunakan masker, akan didenda. Kurangi keluar rumah, jaga jarak, tidak menghadiri tempat keramaian. Dan mencuci tangan sesering mungkin,” kata Bupati Kapuas.
Selain itu, Ben Brahim kembali menekankan kepada masyarakat agar jangan bepergian. Ia juga meminta posko di perbatasan agar diperketat untuk mengurangi mobilisasi masyarakat yang keluar masuk kota Kuala Kapuas. Kemudian, ia juga menghimbau agar dilaksanakan secara berkesinambungan penyemprotan disinfektan. Baik di rumah, gang dan jalan umum, terutama daerah yang sudah masuk zona merah.
Untuk pembagian sembako, Bupati Kapuas menegaskan agar bantuan sosial berupa sembako dan lain-lain untuk segera di bagikan ke masyarakat sampai ke pelosok-pelosok desa. Ditekankan pula agar bantuan harus benar-benar tepat sasaran.
“Saya perintahkan kepada para camat untuk mengevaluasi dengan sungguh-sungguh pembagian bantuan sosial berupa sembako ini ke masyarakat. Jangan sampai ada masyarakat yang betul-betul membutuhkan tidak mendapatkan bantuan tersebut,” tegasnya.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang telah bersinergi dengan TNI/Polri. Kepada TNI/Polri ia berharap untuk melakukan edukasi dan langkah-langkah konkrit dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Kapuas. (AMN)