HARIANNKRI.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Raja Ampat secara resmi mengumumkan wisata di Raja Ampat dibuka kembali khusus bagi wisatawan domestik. Untuk mencegah mencegah penyebaran Covid-19, diterbitkan pula 10 langkah baru dalam berwisata di kawasan tersebut.
Pembukaan kembali wisata di Raja Ampat ini diresmikan oleh Gubernur Provinsi Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, dan Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE. Launching tersebut bertempat di Pelabuhan Marina Waisai Raja Ampat, Sabtu (22/8/2020).
Bupati Raja Ampat menjelaskan, saat ini kabupaten Raja Ampat masuk dalam zona hijau. Namun demikian, upaya penerapan protokol kesehatan masih diperketat. Ia berharap agar seluruh wisatawan tetap berkomitmen menaati protokol yang yang telah ditetapkan.
“Kita memang hari ini Raja Ampat masuk zona hijau. Tetap kita tingkatkan atau lebih diperketat lagi guna untuk mencegah corona. Dan hari ini kita lakukan launching protokoler untuk kegiatan wisata di raja Ampat,” Kata Bupati yang akrab disebut AFU ini.
Ia menambahkan Pemda akan terus melakukan evaluasi serta mencermati dampak-dampak yang akan terjadi.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat, Yusdi Lamatenggo menegaskan semua wisatawan yang akan berkunjung ke Raja Ampat wajib meregistrasi online.
“Kita di Raja Ampat sudah menyusun protokol kesehatan untuk pariwisata. Kita berharap mulai hari ini orang ke raja Ampat wajib beregiatrasi online. Sehingga kita bisa mengetahui semua informasi tentang wisata Raja Ampat,” ungkap Yusdi.
Lanjutnya, saat ini sejumlah persiapan telah dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan mitra. Melakukan pembenahan dan perbaikan sarana-prasarana, sterilisasi fasilitas pada spot-spot wisata. Bahkan telah menyiapkan protokol untuk wisata diving.
Berikut 10 aturan baru bagi para wisatawan domestik yang ingin berwisata ke Raja Ampat :
- Melakukan registrasi online pada : www.newnormal-rajaampat.com
- Menyiapkan aplikasi Health Assesment Card (HAC) pada : www.inahac.kemkes.go.id
- Memiliki surat keterangan bebas Covid-19, berupa hasil RT-PCR Negative atau hasil rapid Test Non-reaktif, yang berlaku 14 hari, yang di peroleh dari RS/Puskesmas/Klinik resmi
- Menyiapkan personal health
- Memiliki asuransi kecelakaan dan atau asuransi jiwa, terutama yang akan melakukan kegiatan bersifat resiko tinggi dan memerlukan fisik prima, seperti diving, treking, telusuri goa dan lain-lain.
- Memiliki pemandu/pramuwisata. Lakukan booking online untuk lokasi yang akan anda kunjungi pada situs yang sama
- Ketika seluruh kelengkapan anda sudah terpenuhi, silahkan lakukan perjalanan, dengan protokol kesehatan
- Untuk perjalanan udara anda akan tiba di Bandara Domine Eduard Osok Sorong dan melanjutkan perjalanan laut/udara menuju raja Ampat
- Lakukan dokument clearence sebelum memasuki kawasan Raja Ampat pada :
* Check Point I : Pelabuhan Falaya, Pulau Waigeo.
* Check Point II : Pelabuhan Yellu – Misool
* Check Point III : Bandara Marinda – Waigeo.
- Tetap mengikuti prosedur protokol ketertiban tatanan baru di ruang umum. Jika terjadi reaktif maka siap untuk dikarantina dan diproses sesuai protokol (karena sudah menandatangani surat pernyataan bersedia). (HSG)